Hargo.co.id, GORONTALO – Polsek Kota Barat mengamankan pelaku Balap Liar di jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo, Selasa (15/8/2023) dini hari tadi.

Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo A. S. Rawung mengatakan, penindakan terhadap balap liar ini dilakukan guna menindak lanjuti laporan masyarakat.
“Dapat kami jelaskan bahwa penindakan terhadap Balap Liar ini merupakan bentuk laporan pengaduan dari masyarakat yang langsung kami ditindak lanjuti,” kata Iptu Eldo.

Pada penindakan tersebut, dirinya turun langsung memimpin di lapangan dengan didampingi oleh Kanit Intelkam bersama sejumlah personil.
Hasilnya, sebanyak tujuh orang remaja yang sebagian masih dibawah umur diamankan di Mapolsek Kota Barat.
“Para pelaku Balap Liar seluruhnya berdomisili di Kelurahan Buladu, Kecamatam Kota Barat, Kota Gorontalo,” ungkapnya.
Menurutnya, para pelaku Balap Liar ini sangat meresahkan warga dan dapat mengganggu arus lalu lintas.
Saat ini, kata Iptu Eldo, barang bukti berupa dua unit sepeda motor tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kota Barat.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Satuan Lalu Lintas perihal barang bukti yang diamankan,” tandasnya.(*)
Rilis: Polsek Kota Barat