Metropolis

Polisi Amankan Pelaku Balap Liar di Jalan Raya Eyato

×

Polisi Amankan Pelaku Balap Liar di Jalan Raya Eyato

Share this article
pelaku
Dua unit motor mio yang sudah dimodifikasi diamankan di Mapolsek Kota Barat. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polsek Kota Barat mengamankan pelaku Balap Liar di jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo, Selasa (15/8/2023) dini hari tadi.

Berita Terkait:  Seorang Warga Sulteng Diringkus Polisi di Sipatana Lantaran Sabu-sabu

Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo A. S. Rawung mengatakan, penindakan terhadap balap liar ini dilakukan guna menindak lanjuti laporan masyarakat.

“Dapat kami jelaskan bahwa penindakan terhadap Balap Liar ini merupakan bentuk laporan pengaduan dari masyarakat yang langsung kami ditindak lanjuti,” kata Iptu Eldo.

Berita Terkait:  Lakukan Penganiayaan Pakai Pistol Mainan, Tiga Warga Gorontalo Dibekuk Polisi

Pada penindakan tersebut, dirinya turun langsung memimpin di lapangan dengan didampingi oleh Kanit Intelkam bersama sejumlah personil.

Hasilnya, sebanyak tujuh orang remaja yang sebagian masih dibawah umur diamankan di Mapolsek Kota Barat.

Berita Terkait:  Tak Bisa Lagi Akses m-Banking, Seorang Istri Hantam Mulut Suami Pakai Batu

“Para pelaku Balap Liar seluruhnya berdomisili di Kelurahan Buladu, Kecamatam Kota Barat, Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Menurutnya, para pelaku Balap Liar ini sangat meresahkan warga dan dapat mengganggu arus lalu lintas.

Berita Terkait:  Demo di IAIN: Rektor Didesak Usut Kematian Mahasiswa saat Pengkaderan

Saat ini, kata Iptu Eldo, barang bukti berupa dua unit sepeda motor tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kota Barat.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Satuan Lalu Lintas perihal barang bukti yang diamankan,” tandasnya.(*)

Berita Terkait:  Gasak Uang Mantan Bos, Pemuda Asal Wanggarasi Dibekuk Polisi

Rilis: Polsek Kota Barat