Metropolis

Polisi Amankan Pelaku Balap Liar di Jalan Raya Eyato

×

Polisi Amankan Pelaku Balap Liar di Jalan Raya Eyato

Share this article
pelaku
Dua unit motor mio yang sudah dimodifikasi diamankan di Mapolsek Kota Barat. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polsek Kota Barat mengamankan pelaku Balap Liar di jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo, Selasa (15/8/2023) dini hari tadi.

Berita Terkait:  Seorang Remaja di Gorontalo Jadi Korban Penikaman, 7 Luka Tusuk Bersarang Ditubuh

Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo A. S. Rawung mengatakan, penindakan terhadap balap liar ini dilakukan guna menindak lanjuti laporan masyarakat.

“Dapat kami jelaskan bahwa penindakan terhadap Balap Liar ini merupakan bentuk laporan pengaduan dari masyarakat yang langsung kami ditindak lanjuti,” kata Iptu Eldo.

Berita Terkait:  Tak Pilih Privilege, Angga Dambea Cucu Wali Kota Turun Bersihkan Sampah di Sungai Bulango

Pada penindakan tersebut, dirinya turun langsung memimpin di lapangan dengan didampingi oleh Kanit Intelkam bersama sejumlah personil.

Hasilnya, sebanyak tujuh orang remaja yang sebagian masih dibawah umur diamankan di Mapolsek Kota Barat.

Berita Terkait:  Polisi Ringkus 9 Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Finance yang Viral di Medsos

“Para pelaku Balap Liar seluruhnya berdomisili di Kelurahan Buladu, Kecamatam Kota Barat, Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Menurutnya, para pelaku Balap Liar ini sangat meresahkan warga dan dapat mengganggu arus lalu lintas.

Berita Terkait:  Curah Hujan Tinggi, Desa Bube Baru Terendam Banjir

Saat ini, kata Iptu Eldo, barang bukti berupa dua unit sepeda motor tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kota Barat.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Satuan Lalu Lintas perihal barang bukti yang diamankan,” tandasnya.(*)

Berita Terkait:  Ismet Mile Tanggapi Balik Pernyataan Ridwan: Tak Ada Ruangan VVIP

Rilis: Polsek Kota Barat