HeadlineKab. Bone Bolango

Banyak Bikin Ulah, Pemberhentian Eks Direktur PDAM Bonbol Sudah Tepat

×

Banyak Bikin Ulah, Pemberhentian Eks Direktur PDAM Bonbol Sudah Tepat

Share this article
Banyak Bikin Ulah, Pemberhentian Eks Direktur PDAM Bonbol Sudah Tepat
Tim kuasa hukum Pemkab Bone Bolango, ketika memberikan keterangan pers terkait tudingan eks direktur Perumda Tirta Bulango. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Langkah Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli memberhentikan Ahmad Bahri dari jabatan Direktur PDAM Bone Bolango (Bonbol) sudah sangat tepat.

Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Ungkap Pencurian meteran Air PDAM

Bagaimana tidak, eks direktur perusahaan yang kini namanya telah berganti dengan Perumda Tirta Bolango itu, terinformasi banyak bikin ulah dalam hal pengelolaan keuangan.

“Banyak aduan masyarakat yang masuk terkait sistem pengelolaan keuangan, yang dijalankan tak sesuai aturan,” ucap Kuasa Hukum Pemkab Bone Bolango, Mashuri, Kamis (6/6/2024).

Berita Terkait:  Pilgub Gorontalo: Gusnar dan Ustad Bahmid Disandingkan, Koalisi Gerindra-Demokrat

Bukan cuma pengelolaan keuangan saja, kata Mashuri, pihaknya juga menerima laporan terkait kinerja dari eks direktur tersebut, yang tak sesuai dengan harapan banyak orang.

Dia menambahkan, meski banyak aduan terhadap Ahmad, Pemkab Bone Bolango dalam hal ini

Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli tak langsung membuat keputusan.

Ya, menurut Mashuri, sebelum memberhentikan Ahmad Bahri, Merlan Uloli terlebih dahulu membentuk tim untuk mengidentifikasi laporan warga.

Berita Terkait:  Aktivitas PETI di Batu Kramat Masih Berlangsung, Imbauan Polisi Tak Digubris

“Hasil temuan tim di lapangan, laporan warga sudah sesuai fakta,” ungkap Mashuri.

Dari hasil temuan itu pun, lanjut Mashuri, Bupati Merlan tak langsung mengambil keputusan. Bupati perempuan pertama di Gorontalo itu, kata Mashuri, selanjutnya menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan audit.

Berita Terkait:  Jual Motor Hasil Penggelapan, Remaja di Kota Selatan Diringkus Polisi

“Hasil dari audit yang dilakukan Inspektorat, terindikasi yang bersangkutan menjalankan tugas

dan jabatannya sebagai direktur, tak sesuai dengan mekanisme yang ada,” ungkap Mashuri.

Lagi-lagi, ucap Mashuri, Bupati Merlan tidak langsung mengambil keputusan. Merlan Uloli, tambah Mashuri, meminta dewan pengawas (Dewas) Perumda Tirta Buloango untuk melakukan kajian.
Berita Terkait:  Satu Unit Bentor Bermuatan Galon Berisi BBM Hangus Terbakar

“Ibu Bupati mengambil keputusan memberhentikan yang bersangkutan nanti setelah rapat bersama sejumlah pejabat terkait dengan tim identifikasi,” tandasnya.

Jadi, Mashuri bilang, pemberhentian Ahmad Bahri dari jabatannya sebagai Direktur Perumda Tirta Bulango sudah tepat dan sesuai dengan

mekanismen yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni Permendagri nomor 2 tahun 2007.

Berita Terkait:  Resmikan Kantor Bahasa, Sekjen Kemendikbudristek Dorong Kerjasama Siapkan SDM Daerah Gorontalo

“Dia (Ahmad Bahri) bilang Pemkab Bone Bolango memberhentikannya tak sesuai aturan di sejumlah media, bohong semua. Karena tidak hanya mengacu pada Permendagri nomor 2 tahun 2007, kami juga melakukan kajian dengan mengacu pada Permendagri nomor 37 tahun 2018,” terang Mashuri.

Ketika ditanya, apakah Pemkab Bone Bolango tidak akan mengambil tindakan dengan tingkah Ahmad Bahri yang sudah menjurus ke pencemaran nama baik? Mashuri menjawab, pihaknya belum mengambil sikap untuk membawa persoalan ini, ke ranah hukum.

Berita Terkait:  Ini Penyebab Wabup Hendra Hemeto Mengamuk saat Pelantikan Pejabat

“Kami harap dia tidak lagi bertingkah yang bisa merugikan dirinya sendiri,” tutur Mashuri.

Sementara itu, informasi yang berhasil dirangkum awak media,

pengelolaan keuangan Perumda Tirta Bulango di era Ahmad Bahri, saat ini tengah di selidiki oleh pihak berwajib.(*)

Berita Terkait:  Daftar Caleg DPR RI Dapil Gorontalo

Penulis: Rendi Wardani Fathan