Legislatif

Berkas PAW Roni Imran Tengah Berproses

×

Berkas PAW Roni Imran Tengah Berproses

Sebarkan artikel ini
Berkas PAW Roni Imran Tengah Berproses
Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Gorut, Tahir Rauf.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dokumen pengganti antar waktu (PAW) aleg DPRD Gorontalo Utara (Gorut) dari Partai Nasdem, Roni Imran tengah berproses.

Berita Terkait:  Hubungan Legislatif dan Eksekutif Dinilai Harmonis, Hardi Apresiasi Kinerja Marten Taha

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Gorut, Tahir Rauf, Rabu (9/10/2024).

“Berkas calon PAW Pak Roni Imran sementara berproses,” ungkap Tahir Rauf saat diwawancarai awak media.

Berita Terkait:  Gelar Demo, Mahasiswa Minta DPRD Copot Kepala Puskesmas Telaga

Menurutnya, berkas nama calon PAW tersebut telah diterima oleh pihaknya dan tengah diproses oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pemkab Gorut. Hal ini, kata Tahir, sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Berkas sudah di bagian Tapem dan tinggal menunggu penjabat bupati untuk menandatanganinya. Setelah itu, melalui bupati, berkas tersebut akan diteruskan ke gubernur untuk diproses lebih lanjut,” kata Tahir.

Berita Terkait:  Ketupat di Desa Hulawa, Beni Bangga dengan Kekompakan Masyarakat

Untuk proses pelantikan PAW tersebut kata Tahir, menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Gorontalo terbit. Setelah itu, DPRD Gorut akan melaksanakan pelantikan secara resmi calon PAW tersebut.

“Harapannya tentu proses PAW ini dapat segera dilaksanakan agar posisi yang kosong tersebut segera terisi, sehingga selain jumlah keanggotaan yang lengkap, juga pelaksanaan tupoksi yang lebih maksimal,” papar Tahir.

Berita Terkait:  Aleg Gorut Apresiasi Aksi Heroik Rizki

Sementara itu, Ketua DPRD Gorut, Dedi Dunggio mengatakan bahwa

nama calon PAW Anggota DPRD Gorut tersebut telah diterima oleh pihaknya sejak Senin (7/10/2024).

“Berkas calon PAW tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Gorut bersama anggota komisioner lainnya dan pihak sekretariat di ruang kerja Ketua DPRD Gorut,” jelasnya.(*) 

Berita Terkait:  Dekab dan Pemkab Boalemo Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025

Penulis: Alosius Marthen Budiman