KPU

Besok, KPU Kota Gorontalo Akan Musnahkan Kelebihan Surat Suara

×

Besok, KPU Kota Gorontalo Akan Musnahkan Kelebihan Surat Suara

Share this article
Besok, KPU Kota Gorontalo Akan Musnahkan Kelebihan Surat Suara
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden. (Foto: Dok. KPU)

Hargo.coo.id, GORONTALO – KPU Kota Gorontalo memastikan kesiapan logistik Pilkada 2024 dengan mengemas seluruh kebutuhan distribusi.

Berita Terkait:  KPU Boalemo Terima Logistik Formulir C untuk Hasil Pilkada

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, mengungkapkan bahwa pihaknya terus beupaya mengatasi berbagai kendala di lapangan selama persiapan.

“Kami berharap upaya ini akan lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada Kota Gorontalo yang jujur, adil dan transparan,” kata Mario.

Berita Terkait:  PSU Pilkada Gorut: Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Digelar KPU

Dirinya mengungkapkan, salah satu tantangan yang ditangani adalah kelebihan 54 surat suara yang terdiri dari surat suara pemilihan gubernur dan wali kota.

Untuk menindaklanjutinya, kata Mario, KPU akan melakukan pemusnahan secara seremonial pada Selasa (26/11/2024).

Berita Terkait:  Berpartisipasi Sukseskan Pilkada, Sejumlah Media Dianugerahi Penghargaan oleh KPU Kota Gorontalo

“Surat suara yang kelebihan akan dimusnahkan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan masalah saat Pilkada berlangsung,” kata Mario.

Dirinya mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari upaya KPU menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.(*) 

Berita Terkait:  Pergantian Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Diharapkan Optimalkan Pelayanan

Penulis: Sucipto Mokodompis