KPU

Ketua KPU Kota Gorontalo Ingatkan Pentingnya Koordinasi Hingga ke Tingkat PPK dan PPS

×

Ketua KPU Kota Gorontalo Ingatkan Pentingnya Koordinasi Hingga ke Tingkat PPK dan PPS

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Gorontalo Ingatkan Pentingnya Koordinasi Hingga ke Tingkat PPK dan PPS
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden saat menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo pada Minggu (27/10/2024). (Foto: Dok. KPU)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden mengingatkan pentingnya koordinasi di Sekretariat, PPK dan PPS dalam mensukseskan Pilkada 2024.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Verifikasi Berkas Kontestan Pilgub

Hal ini disampankannya saat menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Aston Kota Gorontalo pada Minggu (27/10/2024).

“Seluruh bagian di KPU Kota Gorontalo sedang bergerak, sehingga koordinasi dan dukungan dari semua pihak sangat penting,” kata Mario.

Berita Terkait:  Seleksi Calon PPK Diharapkan Mampu Lahirkan Anggota Berkualitas

Dirinya juga menekankan pentingnya keharmonisan dan komunikasi untuk memastikan seluruh kegiatan terencana dengan baik.

“Setiap kegiatan harus melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang matang,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pilkada 2024: Progres Coklit di Kabupaten Gorut Sudah 99,44 Persen

Terutama, lanjut Mario, terkait pertanggungjawaban keuangan selalu diupdate dalam aplikasii Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).

“Koordinasi yang baik sangat dibutuhkan untuk memastikan laporan pertanggungjawaban keuangan selalu terupdate dalam aplikasi SITAB,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Wujudkan Transparansi Pemilu, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Entry Meeting

Mario berharap seluruh proses pertanggungjawaban dapat tersusun dengan baik.

“Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Badan Adhoc dalam menyusun laporan keuangan secara efektif dan akurat pada Pilkada 2024,” tandasnya. (Rilis) 

Berita Terkait:  KPU Boalemo: Setelah Perbaikan, Bapaslon Perseorangan BUPATIKU Memenuhi Syarat