Hargo.co.id, GORONTALO – Jika taka ada aral melintang, Kamis (13/6/2024) KPU Gorut akan menetapkan hasil pemilihan legislatif (Pileg) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar, ketika diwawancarai awak media belum lama ini.
“Paling lambat Selasa tanggal 13 Juni 2024 pagi hari pelantikan Caleg terpilih akan kami laksanakan,” kata Sofyan.
Menurutnya, pelantikan Caleg terpilih dilaksanakan pihaknya, seiring dengan ditolaknya putusan atas gugatan terkait temuan SPM diluar kotak saat rekapitulasi tingkat kecamatan di Dapil Tomilito-Ponelo Kepulauan, khususnya di Desa Tanjung Karang.
“Nah, sesuai dengan regulasi yang berlaku, paling lambat 3×24 jam setelah pembacaan putusan, pelantikan harus dilaksanakan,” sambung Sofyan.
Disisi lain, terkait dengan putusan tersebut, kata Sofyan, pihaknya lebih fokus ke persiapan tahapan pelaksanaan Pilkada.(*)
Penulis: Alosius M. BudimanĀ