KPU

Ini Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Kandidat Pilkada Boalemo

×

Ini Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Kandidat Pilkada Boalemo

Share this article
Ini Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Kandidat Pilkada Boalemo
Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara kandidat calon kepala dan wakil kepala daerah tahun 2024.

Berita Terkait:  KPU Gelar Sosialisasi Pemilih Disabilitas untuk Pilkada Kota Gorontalo 2024

Hasil tersebut, diumumkan setelah pelaksanaan rapat pleno yang diselenggarakan di aula KPU Boalemo, Rabu (4/12/2024).

Berikut hasil penghitungan suara di 7 Kecamatan yang dituangkan dalam surat keputusan (SK) Ketua KPU Kabupaten Boalemo nomor 816 Tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo tahun 2024:

Berita Terkait:  Fadliyanto Koem Apresiasi Prestasi KPU Kota Gorontalo pada Pemilu 2024

  1. Nomor Urut 1: Dedi Hamzah-Riko Djaini (MAHARAJA) memperoleh suara sah sebanyak 28.137.
  2. Nomor Urut 2: Rum Pagau-Lahmudin Hambali (PAHAM) memperoleh suara sah sebanyak 42.490.
    Berita Terkait:  Hasil Sementara DPD RI Dapil Gorontalo: Fadel Urutan Satu, Dewi Hemeto Posisi Kelima
  3. Nomor Urut 3: Sumarwoto-Nurmawan Pakaya (MARWAH) memperoleh suara sah sebanyak 9.744.
  4. Nomor Urut 4: Wahyudin Lihawa-Abdilah Alhasni (WA) memperoleh suara sah sebanyak 5.966.
    Berita Terkait:  Di Hadiri Seluruh Paslon, KPU Boalemo Gelar Deklarasi Kampanye Damai
  5. Nomor Urut 5: Burhanudin Pulubuhu-Rivendy Luawo (BUPATI) memperoleh suara sah sebanyak 1.859.

Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu mengatakan, rapat pleno yang digelar pihaknya merupakan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berjalan dengan lancar.

Berita Terkait:  Pentingnya KTP Bagi Pemilih

“Rekapitulasi penghitungan suara kali ini merupakan tahapan terakhir dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Boalemo,” katanya

Dia juga mengatakan, untuk menetapkan calon terpilih, pihaknya masih akan menanti masa gugatan tiga hari. Gugatan, kata dia, dilakukan oleh Paslon.

Berita Terkait:  Temui Kalapas Perempuan Klas III, KPU Kabgor Bahas TPS Khusus Bagi Narapidana

“Sampai dengan hari ini belum ada calon yang mengajukan sengketa terkait perolehan hasil ini dan kita berdoa sama-sama Insya Allah tidak ada yang mengajukan ini karena semua calon ini adalah orang-orang Boalemo yang memiliki jiwa demokratis sangat luar biasa,” ujarnya.(Rls)