HeadlineKPU

Hasil Sementara DPD RI Dapil Gorontalo: Fadel Urutan Satu, Dewi Hemeto Posisi Kelima

×

Hasil Sementara DPD RI Dapil Gorontalo: Fadel Urutan Satu, Dewi Hemeto Posisi Kelima

Sebarkan artikel ini
Hasil Sementara DPD RI Dapil Gorontalo: Fadel Urutan Satu, Dewi Hemeto Posisi Kelima
Iluistrasi - Logo DPD RI.

Hargo.co.id, GORONTALO – Berdasarkan hasil hitung sementara yang dikutip dari website KPU, info publik pemilu 2024, Fadel Muhammad menempati urutan satu pada perolehan sementara calon DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Gorontalo.

Berita Terkait:  Satreskrim Polresta Gorontalo Kota Ungkap Tiga Kasus Perdagangan Orang

Mantan Gubernur Gorontalo itu, berhasil meraup perolehan suara 31,75 persen. Fadel jauh meninggalkan pesaingnya.

Dimana posisi kedua yang ditempati Rahmijati Jahja yang baru memperoleh suara dengan persentase 13,72 persen.

Di urutan ketiga, diduduki pendatang baru yakni Syarif Mbuinga. Mantan Bupati Pohuwato itu, sukses memperoleh suara sementara sebesar 10,78 persen. Urutan keempat dan kelima ada nama Jasin Dilo dan Dewi Hemeto. Jasin Dilo yang saat ini duduk sebagai aleg DPRD Provinsi Gorontalo memperoleh suara dengan persentase 8,67 persen. Sedangkan Dewi Hemeto, 7,39 persen.

Berita Terkait:  Ini Harapan KPU Kabgor kepada Peserta Bimtek Pengelolaan Dana Hibah

Selanjutnya, diurutan enam diduduki oleh Rusliyanto Monoarfa dengan perolehan suara 6,61 persen disusul Tonny Junus yang medapat suara sementara sebesar 5,79 persen.

Kemudian diurutan 8 hingga 12, masing-masing ditempati Ana Supriyana Abdul Hamid, Ronald S. Bidjuni, Hengki Maliki, Jamaludin Moowago dan terakhir Yusri Helingo.

Berita Terkait:  Distribusi Logistik Pilkada di Boalemo akan Mulai Dilakukan H-2 Pencoblosan

Data diupdate pukul 12.00 Wib, Kamis (15/2/2024) dari 852 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah TPS di Gorontalo sendiri, sebesar 3.539 TPS. Untuk diketahui pula, jatah kursi DPD RI dari Dapil Gorontalo hanya empat.(*) 

Berita Terkait:  Penjagub: Calon Penjabat Wali Kota Gorontalo Bisa Sembilan Orang

Penulis: Rendi Wardani Fathan