Kota Gorontalo

Ciptakan Kota Gorontalo yang Nyaman, Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras

×

Ciptakan Kota Gorontalo yang Nyaman, Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Ciptakan Kota Gorontalo yang Nyaman, Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras
Wali kota Gorontalo, Adhan Dambea saat akan memusnahkan ribuan botol miras di Lapangan Padebuolo, Kamis (17/04/2025). (Foto: Safirasari Aprilia Nurrohmah/Mahasiswa magang Gorontalo Post)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) ilegal di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kamis (17/4/2025).

Berita Terkait:  Tetap Independen dan Berkontribusi untuk Bangsa, Pesan Marten ke MD KAHMI Kota Gorontalo

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang ketertiban umum, serta Perda nomor 13 tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Adapun miras yang dimusnahkan terdiri dari 888 botol, 1.292 kemasan plastik, dan satu galon ukuran 25 liter. 

Berita Terkait:  Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan Diapresiasi Plh Sekda Kota Gorontalo

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, serta dihadiri oleh Ketua DPRD kota Gorontalo, Irwan Hunawan, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana, Dandim 1304 Kota Gorontalo, Kolonerl Arm. Asep Ridwan, dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo.

Dalam sambutannya, Adhan menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kota Gorontalo dari peredaran Miras. “Minuman keras adalah sumber dari segala sumber masalah. Kita harus bersihkan dan habisi peredarannya di Kota Gorontalo,” tegas Adhan Dambea.

Berita Terkait:  Dihantam Pemangkasan Rp127 Miliar, Adhan Tetap Tancap Gas Program Prioritas

Ia menegaskan bahwa peredaran Miras tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas, gangguan kesehatan, serta ancaman terhadap ketertiban umum.

“Kedepannya, Insya Allah tidak akan ada lagi yang berani menjual minuman keras di Kota Gorontalo. Saya berharap dukungan penuh dari aparat penegak hukum untuk bersama-sama memberantas miras,” lanjutnya.

Berita Terkait:  BKPP Kota Gorontalo: Pembatalan Tujuh PPPK Sesuai Mekanisme

Pemberantasan Miras menjadi salah satu program prioritas dalam lima tahun masa kepemimpinan Adhan Dambea.

Melalui “Gerakan Cipta Melawan Miras“, pemerintah daerah menargetkan Kota Gorontalo

Berita Terkait:  Izinkan GHM Gunakan Jalan Nani Wartabone, Adhan: Kalau Bukan Ibu Idah, Saya Tidak Kasih

bebas dari peredaran alkohol demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.(MG-01)