Legislatif

Deasy Harap, Program 2024 Terlaksana dengan Maksimal

×

Deasy Harap, Program 2024 Terlaksana dengan Maksimal

Share this article
LPj - Layanan Kesehatan Gratis - pelaksanaan program 2024
Ketua DPRD Gorut, Deasy S. M. Datau. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Deasy S.M Datau berharap agar di tahun anggaran 2024 ini, pelaksanaan program dapat terlaksana maksimal.

Berita Terkait:  Banyak Lahirkan Terobosan, Matran Apresiasi RS ZUS

Hal tersebut disampaikan oleh Deasy saat dimintai tanggapannya terkait dengan apa yang menjadi harapannya pada tahun anggaran 2024.

“Jika mau ditanya soal harapan. Tentu saya berharap agar pelaksanaan program yang telah terakomodir dalam APBD 2024, terlaksana dengan maksimal,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Ketua Dekab Minta, Kasus Penemuan Mayat Siswi SMK Gorut Diusut Tuntas

Namun demikian, ditengah kondisi anggaran yang ada saat ini, tentu setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus cerdas dalam mengelola anggaran dan program. Termasuk, teliti dalam melihat mana saja yang penting untuk dilaksanakan dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa kondisi anggaran cukup memprihatinkan, sehingga berimbas pada program. OPD tentunya harus selektif dalam melaksanakan program, yang disesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia,” kata Deasy.

Berita Terkait:  Satpol PP Gorut Diminta Tegakkan Perda, Utamanya Tentang Hewan Lepas dan Penunjang PAD

Lebih lanjut dikatakan bahwa komunikasi dan koordinasi antar lembaga juga sangatlah penting dalam pelaksanaan program dan juga pengelolaan anggaran.

“Memang penting dalam pelaksanaan program dan pengelolaan Anggaran untuk saling berkomunikasi dan koordinasi antar lembaga. Ini bukan maksud untuk menginterfensi, namun lebih kepada koordinasi agar fungsi kelembagaan itu dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan yang diatur oleh regulasi,” tegasnya.

Berita Terkait:  Tingkatkan APBD, Ini Cara yang Ditempuh Banggar DPRD Boalemo

Tidak hanya itu saja, komunikasi dan koordinasi tersebut,

sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan program dan anggaran,

sehingga DPRD dalam hal ini selaku pengawas dapat mengetahui dengan rinci tanpa ada sesuatu hal yang melenceng atau tidak diketahui.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman 

Berita Terkait:  Tutup Silatda AJP, Beni Nento Sampaikan Pesan Mendalam