Legislatif

Deasy Harap, Program 2024 Terlaksana dengan Maksimal

×

Deasy Harap, Program 2024 Terlaksana dengan Maksimal

Sebarkan artikel ini
LPj - Layanan Kesehatan Gratis - pelaksanaan program 2024
Ketua DPRD Gorut, Deasy S. M. Datau. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Deasy S.M Datau berharap agar di tahun anggaran 2024 ini, pelaksanaan program dapat terlaksana maksimal.

Berita Terkait:  Aleg DPRD Kabgor Minta Pemprov Dukung Penuh Pelaksanaan PENAS

Hal tersebut disampaikan oleh Deasy saat dimintai tanggapannya terkait dengan apa yang menjadi harapannya pada tahun anggaran 2024.

“Jika mau ditanya soal harapan. Tentu saya berharap agar pelaksanaan program yang telah terakomodir dalam APBD 2024, terlaksana dengan maksimal,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Lanjutan Pekerjaan Jalan Bypass Gorut, PU-Kontraktor Diminta Maksimal

Namun demikian, ditengah kondisi anggaran yang ada saat ini, tentu setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus cerdas dalam mengelola anggaran dan program. Termasuk, teliti dalam melihat mana saja yang penting untuk dilaksanakan dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa kondisi anggaran cukup memprihatinkan, sehingga berimbas pada program. OPD tentunya harus selektif dalam melaksanakan program, yang disesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia,” kata Deasy.

Berita Terkait:  Pansus LKPJ DPRD Gorut Gelar Rapat Perdana

Lebih lanjut dikatakan bahwa komunikasi dan koordinasi antar lembaga juga sangatlah penting dalam pelaksanaan program dan juga pengelolaan anggaran.

“Memang penting dalam pelaksanaan program dan pengelolaan Anggaran untuk saling berkomunikasi dan koordinasi antar lembaga. Ini bukan maksud untuk menginterfensi, namun lebih kepada koordinasi agar fungsi kelembagaan itu dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan yang diatur oleh regulasi,” tegasnya.

Berita Terkait:  Dinilai Kurang Pro Aktif, Sejumlah Aleg DPRD Kabgor Kritik Sugondo

Tidak hanya itu saja, komunikasi dan koordinasi tersebut,

sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan program dan anggaran,

sehingga DPRD dalam hal ini selaku pengawas dapat mengetahui dengan rinci tanpa ada sesuatu hal yang melenceng atau tidak diketahui.(*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  Thamrin: Pembahasan Ranperda Baiknya Punya Target Waktu