Hargo.co.id, GORONTALO – Belajar dari yang sudah pernah terjadi, di tahun mendatang pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan harus lebih optimal, terutama dari segi pendapatan.

Anggota komisi ll DPRD Kabgor, Safrudin Hanasi mengatakan, dari hasil kajian LKPJ tahun 2022, data komposisi pendapatan daerah Kabupaten Gorontalo dan struktur pendapatan daerah,
dana transfer daerah masih paling mendominasi, yakni 94,14 persen.

Dari total dana transfer tersebut, 85,02 persen berasal dari pemerintah pusat, sedangkan PAD hanya memberikan kontribusi sebesar 7,05 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah hanya dapat memberikan kontribusi sebesar 3.86 persen.
“Kondisi ini kami harap bisa menjadi perhatian pemerintah daerah, jangan hanya mengandalkan dana pusat,
sementara tidak mengoptimalkan hal-hal yang bisa meningkatkan pendapatan di daerah,” ungkap Safrudin, Selasa (13/6/2013).
Dia mengatakan, untuk meningkatkan kemandirian keuangan Daerah, DPRD meminta untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain-lain, PAD yang sah,
serta memperhatikan capaian target pendapatan dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 yang terbilang sangat rendah, jauh dari target yang ada dalam perencanaan.
“Hal ini perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah,” harap Safrudin, Aleg dari PKS ini.
Ia mengungkapkan, perlu keseriusan dalam upaya pencapaian target tersebut, baik melalui evaluasi pajak baik capaiannya,
kegiatan yang belum beroleh izin, maupun objek dari hasil pungutan pajak yang belum terdaftar.
Untuk proses perencanaan, kedepan tidak lagi mematok target yang tinggi, penetapan target harus berdasarkan pada capaian hasil tahun sebelumnya,
dan jika ada potensi untuk melakukan pencapaian melebihi target, maka penetapan target paling tinggi 20 persen.
Memperhatikan berbagai strategi pemerintah daerah dalam upaya peningkatan PAD khususnya dari sektor PAD yang termuat dalam LKPJ,
baik beberapa tahun sebelumnya dan Tahun 2022, termasuk solusi dari permasalahan yang ada, memang telihat bagus.
Namun perlu menjadi catatan bahwa belum memberikan dampak terhadap pencapaian target PAD itu sendiri, sehingga terkesan implementasi dari penerapan strategi dan solusi yang tertuang dalam dokumen LKPJ ini belum maksimal.
“Untuk itu DPRD meminta perlu adanya evaluasi secara maksimal, termasuk juga pencapaian strategi,” jelas aleg dua periode ini.
Safrudin menambahkan, salah satu permasalahan dalam pencapaian target PAD, adanya peluang terjadinya kebocoran terhadap penerimaan retribusi yang terjadi di lapangan.
“Untuk mengurangi kebocoran pendapatan ini, maka kami merekomendasikan ke pemerintah daerah
agar melakukan kebijakan keuangan menggunakan sistem digitalisasi baik dalam penerimaan, pengeluaran serta pembayaran,” tandasnya.(*)
Penulis: Deice