Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memutuskan untuk melaksanakan debat publik putaran ketiga atau yang terakhir bagi kandidat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gorut.
Ketua KPU Kabupaten Gorut, Sofyan Djakfar mengatakan bahwa memang awalnya untuk pelaksanaan debat publik putaran ketiga tersebut, tidak akan dilaksanakan.
“Awalnya memang tidak akan dilaksanakan debat putaran tiga tersebut, bahkan kami sempat berkoordinasi dengan Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon,” ungkapnya.
Namun, lanjut Sofyan, karena adanya keinginan dari para pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Gorut, maka debat terakhir tetap akan dilaksanakan.
“Debat publik putaran ketiga ini berdasarkan keinginan dari para pasangan calon itu sendiri, bahkan para Paslon menyurat ke KPU,” tegasnya Sofyan.
“Debat ketiga ini akan dilaksanakan siang hari usai salat Jumat dan untuk tempatnya masih sama di Anbril,” tambah Sofyan.
Secara keseluruhan untuk pelaksanaan debat publik tersebut masih sama, kata Sofyan.
Dimana, peserta tidak diperbolehkan membawa Handphone (HP) saat pelaksanaan debat,
kecuali saat istirahat, kemudian masing-masing paslon menjaga keamanan dan ketertiban masing-masing pendukung pasangan calon.
“Dan untuk pendukung yang akan masuk dalam ruang pelaksanaan debat publik jumlahnya hanya 25 orang saja,” paparnya.
Untuk keamanan lokasi pelaksanaan debat, tetap akan disiapkan dan dilakukan oleh pihak keamanan sesuai dengan standar pelaksanaan.(*)
Penulis: Alosius Marthen Budiman