HeadlineMetropolis

Diduga Gelapkan Dana Rp. 600 Juta, 4 Karyawan PT. CLMS Dipolisikan

×

Diduga Gelapkan Dana Rp. 600 Juta, 4 Karyawan PT. CLMS Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
karyawan
Ilustrasi. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak empat karyawan PT. CLMS diadukan ke Polresta Gorontalo Kota, karena diduga menggelapkan dana perusahaan.

Berita Terkait:  Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu, Warga Gorontalo Diamankan Polisi

badan keuangan

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, dugaan penggelapan dilakukan oleh para karyawan dengan cara membuat nota fiktif untuk pengambilan sejumlah barang yang ada digudang perusahaan.

Nota fiktif yang dibuat itu seolah-olah dipesan oleh konsumen. Namun, setelah pihak perusahaan melakukan kroscek, terungkap jika barang-barang yang ada dalam nota tidak pernah dipesan dan diterima oleh toko-toko yang ada di Gorontalo.

Berita Terkait:  Gelapkan Belasan BPKB, Pria Asal Gorontalo Utara Diringkus Polisi

badan keuangan

Aksi penggelapan diduga telah berlangsung lama, diperkirakan sejak Agustus 2023 dan terungkap pada 5 September 2023, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak perusahaan. Hal ini pun berakibat pada kerugian perusahaan yang ditaksir Rp. 600 juta.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K membenarkan adanya laporan yang telah diterima oleh pihaknya, terkait dengan kasus dugaan penggelapan barang-barang milik salah satu perusahaan distributor di Kota Gorontalo tersebut.

Berita Terkait:  Bawa Sabu, Seorang Pengemudi Bentor di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K

Menurut Alumnus Akpol 2008 ini, dalam laporan yang diterima, ada kurang lebih empat orang karyawan perusahaan yang telah dilaporkan.

Berita Terkait:  Dua Mayat yang Ditemukan di Limboto Merupakan Korban Penikaman

“Laporan sudah kami terima. Nanti akan kami lakukan sejumlah pemeriksaan, baik itu terhadap pelapor, saksi-saksi, dan juga terhadap para terlapor,” ungkapnya dikutip dari Harian Gorontalo Post (Grup Hargo.co.id)

Ditambahkan pula oleh mantan Kasat Reskrim Polres Boalemo ini, untuk perkembangan selanjutnya,

nanti akan diinformasikan kembali, karena laporan ini masih akan diproses terlebih dahulu.

Berita Terkait:  Polisi Ringkus Seorang Warga Padebuolo Usai Lakukan Perekapan Nomor Judi Togel

“Nanti akan kami beritahukan perkembangan lebih lanjut. Untuk saat ini, kami masih akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, mengumpulkan bukti-bukti dan akan kami gelar. Jika semuanya sudah rampung, akan kami sampaikan kembali,” tutup Leonardo.(*)