Hargo.co.id, GORONTALO – Dua mayat yang terkapar di sebuah bentor terparkir di Jalan Reformasi, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo ternyata merupakan korban penikaman.

Dua mayat tersebut bernama, Hariyanto Uri (46) warga Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo dan Herdi Banjele (33) warga Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Sementara, terduga pelaku penikaman seorang lelaki berinisial RCL (35) warga Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Berdasarkan baket pihak aparat berwenang, penikaman terjadi pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.30 Wita di lokasi gudang eks gilingan padi yang telah termodif menjadi lokasi tempat hiburan bernama Cafe Ebony Swins.
Kejadian bermula ketika pelaku bersama dua rekannya berinisial GU dan SDR pada Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 21.00 wita. Pelaku bersama dua orang temannya datang ke lokasi bekas gilingan padi untuk menikmati hiburan sekaligus menkonsumsi miras.
Sekitar Pukul 23.55 Wita kedua korban tiba ke lokasi yang sama dengan tujuan yang sama pula, yaknk menkonsumsi miras dan menikmati hiburan.
Kemudian sekitar pukul 05.00 Wita terduga pelaku keluar dari ruangan tempat hiburan, sesaat kemudian Hariyanto dan Herdi keluar ruangan dan bertemu dengan pelaku.
Kemudian pelaku bertanya kepada kedua korban dengan kalimat “mengapa kalian sudah rese sambil berteriak – teriak di dalam ruangan”.
Herdi yang mendengar kalimat dari pelaku, membuatnya langsung mencaci maki terduga pelaku. Sedangkan Hariyanto mendekati terduga pelaku dengan gaya ingin memukul.
Melihat reaksi dari Hariyanto, terduga pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya
dan langsung menusuk korban Hariyanto di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali.
Setelah itu pelaku menikam Herdi di bagian dada secara berulang kali. Tak puas dengan aksinya, terduga pelaku kemudian mengejar Herdi dan menusuk di bagian leher.
Kemudian korban Hariyanto masuk kedalam ruangan tempat hiburan sambil memeluk pengunjung lain berinisial RB yang kala itu tengah berjoget. Namun, seketika Hariyanto jatuh tergeletak jatuh ke lantai.
Setelah itu, para saksi kemudian berupaya memberikan pertolongan kepada kedua korban dengan cara melarikan keduanya dari lokasi ke RS menggunakan kenderaan bentor. Namun, pemilik bentor tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Terduga pelaku sendiri usai melakukan aksinya meninggalkan lokasi kejadian sambil membawa pisau dan bersembunyi di lokasi persawahan.
Kasus ini telah di tangani oleh Sat Reskrim Polres Gorontalo. Sementara terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara maraton.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan