Hargo.co.id, GORONTALO – Tertangkapnya IB (23) usai menggelapkan sepeda motor di kawasan tangga 2000 Kota Gorontalo, langsung didalami oleh tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.
Dari hasil pendalaman, polisi mengungkap sejumlah kasus kejahatan, yang dijalankan IB sebelum melakukan aksi pencurian dan penggelapan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, dari hasil pengembangan, pihaknya mendapati pelaku pernah melakukan aksi pencurian uang celengan sebesar Rp 1.000.0000, di salah satu salon di Jalan HB Jassin, Kota Gorontalo.
Tidak hanya itu saja, pelaku juga melakukan aksi pencurian uang sebesar Rp 10 juta, di rumah milik kerabatnya sendiri.
Aksi Penggelapan uang sebesar Rp 3.5 juta rupiah di sebuah kedai makanan, hingga aksi penggelapan uang sebesar 3.5 juta rupiah di salah satu salon kencatikan di Kota Gorontalo.
“Dari pengakuan pelaku, terdapat sejumlah kasus kejahatan yang dijalankannya. Mulai dari penipuan, hingga pencurian,” kata Kompol Leonardo Widharta.
Leo menjelaskan, pihaknya masih akan terus mendalami kasus lain dan apakah ada keterlibatan orang lain dalam aksi kejahatan yang dijalankan oleh pelaku.
“Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke penyidik. Kami masih akan terus dalami apakah ada keterlibatan orang lain dalam aksi kejahatan pelaku ini,” pungkas Leonardo.(Rilis)