Hargo.co.id, GORONTALO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menerima rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Pendapat para fraksi tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorut dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap rancangan KUA PPAS APBD tahun 2025, Selasa (16/07/2024).
Adapun juru bicara fraksi yang menyampaikan pendapat, PDIP Aryati Polapa, Nasdem Migdad Yeser, Golkar Wisye Pangemanan, PAN Rahmat Lamadji dan fraksi Gerakan Pembangunan, Fatri Polapa. Semuanya menyatakan bahwa fraksi mereka menerima rancangan KUA PPAS tersebut.

“Dan untuk selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme dan juga regulasi serta tata tertib yang brlaku,” kata mereka.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Roni Imran dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Hamzah Sidik
dan turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorut, Sila N. Botutihe serta Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro.
Turut hadir juga para anggota DPRD Gorut dan sejumlah pejabat eselon II dan III.
Yang menjadi catatan tersendiri dalam pelaksanaan rapat paripurna kali ini, untuk pandangan fraksi
tidak dibacakan secara keseluruhan, hanya tanggapan tehadap menerima rancangan KUA-PPAS tersebut.
Untuk pandangan lainnya, akan diserahkan langsung dalam bentuk dokumen kepada pemerintah daearh melalui Pj Bupati Gorut.(*)
Penulis: Alosius Marthen BudimanĀ