Legislatif

DPRD Gorut Terima Usulan Rancangan KUA PPAS Tahun 2025

×

DPRD Gorut Terima Usulan Rancangan KUA PPAS Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorut Terima Usulan Rancangan KUA PPAS Tahun 2025
Serah terima dokumen rancangan KUA PPAS T.A 2025 dari Pj. Bupati Gorut, Sila Botuihe kepada Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran yang turut didampingi oleh Wakil Ketua II, Hamzah Sidiq, Selasa (16/07/2024). (Foto: Alosius Marthen Budiman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menerima rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Berita Terkait:  Aleg Gorut Terancam Tak Terima Gaji Hingga Desember

badan keuangan

Pendapat para fraksi tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorut dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap rancangan KUA PPAS APBD tahun 2025, Selasa (16/07/2024).

Adapun juru bicara fraksi yang menyampaikan pendapat, PDIP Aryati Polapa, Nasdem Migdad Yeser, Golkar Wisye Pangemanan, PAN Rahmat Lamadji dan fraksi Gerakan Pembangunan, Fatri Polapa. Semuanya menyatakan bahwa fraksi mereka menerima rancangan KUA PPAS tersebut.

Berita Terkait:  Aksi Demo Warnai Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo

badan keuangan

“Dan untuk selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme dan juga regulasi serta tata tertib yang brlaku,” kata mereka.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Roni Imran dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Hamzah Sidik

dan turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorut, Sila N. Botutihe serta Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro.

Berita Terkait:  Irwan: Buruh Tulang Punggung Ekonomi

Turut hadir juga para anggota DPRD Gorut dan sejumlah pejabat eselon II dan III.

Yang menjadi catatan tersendiri dalam pelaksanaan rapat paripurna kali ini, untuk pandangan fraksi

tidak dibacakan secara keseluruhan, hanya tanggapan tehadap menerima rancangan KUA-PPAS tersebut.

Berita Terkait:  Tahun 2024, DPRD Kabgor Usulkan 11 Ranperda

Untuk pandangan lainnya, akan diserahkan langsung dalam bentuk dokumen kepada pemerintah daearh melalui Pj Bupati Gorut.(*)

Penulis: Alosius Marthen BudimanĀ 

Berita Terkait:  Perbaikan Gedung DPRD Gorut Menunggu Ketersediaan Anggaran