Hargo.co.id, GORONTALO – Setiap pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) harusnya memiliki target penyelesaiannya.
Hal tersebut disampaikan oleh aleg Golkar yang juga selaku anggota Komisi I DPRD Gorut, Thamrin Yusuf, Selasa (20/5/2025).

“Baiknya untuk setiap pembahasan Ranperda, harus memiliki target penyelesaian. Ada rentang waktu yang ditetapkan untuk setiap pembahasan,” ungkap Thamrin Yusuf bersama dengan para aleg lainnya yang saat itu berada di ruang kerja komisi.
Menurut aleg Golkar tersebut, target waktu yang ditetapkan sangatlah penting, agar dalam proses pembahasannya tidak hanya tepat waktu, namun juga jelas produk kelembagaan yang dihasilkan.
“Penting memang ada target waktu yang ditetapkan, agar setiap agenda yang dilaksanakan, dapat selesai tepat waktu, juga akan lebih produktif lagi, tidak molor,” tegas Thamrin Yusuf.
Seperti saat ini, masih ada lagi sekitar 10 Ranperda luncuran dari tahun-tahun sebelumnya yang sampai saat ini belum rampung. Sehingga untuk saat ini sejumlah Ranperda tersebut masih merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi DPRD Gorut.
“Kan masih ada sejumlah Ranperda yang belum selesai, dan itu menjadi perhatian tersendiri dan juga taggugjawab kelembagaan yang harus diselesaikan,” kata Thamrin.(Alosius)