Kab. Gorontalo Utara

Dugaan Korupsi di PDAM Gorut, Kejari Temukan Pembayaran Kerjasama yang Belum Terselesaikan

×

Dugaan Korupsi di PDAM Gorut, Kejari Temukan Pembayaran Kerjasama yang Belum Terselesaikan

Share this article
Dugaan Korupsi di PDAM Gorut, Kejari Temukan Pembayaran Kerjasama yang Belum Terselesaikan
Kejari Gorut saat melakukan penggeledahan kantor PUDAM Gorut, Senin (09/12/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Penggeledahan kantor PDAM oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut), menyeret sejumlah fakta baru. Salah satunya hutang kepada pihak ketiga sebagai penyedia material untuk kepentingan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SRMBR) tahun 2018-2019.

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Dukung Pembentukan Kampung Bebas Narkoba dan Miras

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus, Yesky Wohon saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (09/12/2024) usai melakukan pengeledahan di kantor PDAM Tirta Gerbang Emas.

Yesky mengatakan, dalam proses pemeriksaan saksi yang jumlahnya puluhan tersebut, termasuk didalamnya adalah pihak ketiga yang menyuplai material untuk keperluan pemasangan instalasi air untuk SRMBR tersebut.

Berita Terkait:  Bappeda Gorut Gelar Konsultasi Publik RKPD 2026

“Memang pihak PDAM yang melakukan pemasangan langsung melalui tim yang ditunjuk, namun untuk material itu ada pihak ketiga yang digunakan untuk memasok barang yang dibutuhkan,” kata Yesky Wohon.

Yesky mengungkapkan, pihak ketiga yang menyuplai material tersebut ternyata barangnya tidak dibayar saat diambil.

Berita Terkait:  Dinyatakan Memenuhi Syarat, 55 PAUD Swasta di Gorut Beralih Jadi Negeri

“Lebih tepatnya pihak PDAM berhutang material dulu kepada pihak rekanan dengan maksud nanti akan dibayar dikemudian hari” ungkap Yesky.

Disisi lain, diterangkan Yesky Wohon, para pihak ketiga atau subkon tersebut juga merupakan pihak yang diperiksa,

bahkan ada rekanan yang sudah meninggal atau diwakilkan kepada keturunannya.

Berita Terkait:  Belanja Pegawai Pemkab Gorut Membengkak, Lewati Batas Ketentuan 30 Persen

“Mereka marah-marah dan mempertanyakan kapan mau dibayarkan sisa uang mereka. Pasalnya, sudah lama sekali belum ada titik terangnya,” terang Yesky.

Memang, lanjut Yeski, pihaknya sengaja baru saat ini mengekspos ke media,

mengingat kemarin masih dalam suasana politik, jangan sampai dikira ada maksud lain.

Berita Terkait:  Jelang PSU, Satu Cawabup Gorut Diadukan ke Bawaslu Gegara Dugaan Ijazah Palsu

“Oleh karena itu, kami berharap proses ini dapat berjalan dengan maksimal, sehingga perkembangannya juga cepat,” pungkasnya.(*)

Penulis: Alosius Marthen BudimanĀ 

Berita Terkait:  Sejumlah Fasilitas Depan Blok Plan Tidak Terurus