Kab. Gorontalo Utara

Dugaan Korupsi di PDAM Gorut, Kejari Temukan Pembayaran Kerjasama yang Belum Terselesaikan

×

Dugaan Korupsi di PDAM Gorut, Kejari Temukan Pembayaran Kerjasama yang Belum Terselesaikan

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi di PDAM Gorut, Kejari Temukan Pembayaran Kerjasama yang Belum Terselesaikan
Kejari Gorut saat melakukan penggeledahan kantor PUDAM Gorut, Senin (09/12/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Penggeledahan kantor PDAM oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut), menyeret sejumlah fakta baru. Salah satunya hutang kepada pihak ketiga sebagai penyedia material untuk kepentingan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SRMBR) tahun 2018-2019.

Berita Terkait:  Thariq: Menyiapkan Generasi Sehat Tanggung Jawab Bersama

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus, Yesky Wohon saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (09/12/2024) usai melakukan pengeledahan di kantor PDAM Tirta Gerbang Emas.

hari keluarga nasional

Yesky mengatakan, dalam proses pemeriksaan saksi yang jumlahnya puluhan tersebut, termasuk didalamnya adalah pihak ketiga yang menyuplai material untuk keperluan pemasangan instalasi air untuk SRMBR tersebut.

Berita Terkait:  Bupati Ungkap Tiga Hal Menonjol di Gorut saat HUT ke-78 RI

“Memang pihak PDAM yang melakukan pemasangan langsung melalui tim yang ditunjuk, namun untuk material itu ada pihak ketiga yang digunakan untuk memasok barang yang dibutuhkan,” kata Yesky Wohon.

Yesky mengungkapkan, pihak ketiga yang menyuplai material tersebut ternyata barangnya tidak dibayar saat diambil.

Berita Terkait:  Hasil Putusan MA, Pulau Saronde Kembali Dikelola PT. GAB

“Lebih tepatnya pihak PDAM berhutang material dulu kepada pihak rekanan dengan maksud nanti akan dibayar dikemudian hari” ungkap Yesky.

Disisi lain, diterangkan Yesky Wohon, para pihak ketiga atau subkon tersebut juga merupakan pihak yang diperiksa,

bahkan ada rekanan yang sudah meninggal atau diwakilkan kepada keturunannya.

Berita Terkait:  Satu Desa di Gorut Terima Bantuan dari Balai Pelaksana Pemukiman

“Mereka marah-marah dan mempertanyakan kapan mau dibayarkan sisa uang mereka. Pasalnya, sudah lama sekali belum ada titik terangnya,” terang Yesky.

Memang, lanjut Yeski, pihaknya sengaja baru saat ini mengekspos ke media,

mengingat kemarin masih dalam suasana politik, jangan sampai dikira ada maksud lain.

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Dukung Pembentukan Kampung Bebas Narkoba dan Miras

“Oleh karena itu, kami berharap proses ini dapat berjalan dengan maksimal, sehingga perkembangannya juga cepat,” pungkasnya.(*)

Penulis: Alosius Marthen BudimanĀ 

Berita Terkait:  Pj Bupati Gorut, Tito Karnavian Tunjuk Sila Botutihe