Hargo.co.id, GORONTALO – Fraksi PDIP, DPRD Gorontalo Utara (Gorut) mengapresiasi usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Migdat Abdullah dalam Rapat Paripurna DPRD Gorut ke 14, Selasa (11/02/2025).
“Atas nama Fraksi PDIP, kami mengapresiasi Ranperda ini. Dan kami menyatakan menerima Ranperda yang dimaksud unuk selanjutnya dibahas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku” ungkapnya.

Migdat Abdullah juga menegaskan ada dua hal yang perlu digaris bawahi dan harus diperhatikan oleh Pemkab Gorut.
“Selain persoalan kondisi rumah yang tidak sesuai standar, persoalan yang krusial terkait dengan air bersih,” jelasnya.
Untuk persoalan air bersih, Migdat Abdullah berharap agar Pemda Gorut berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.
“Untuk hal kedua yang diminta oleh Fraksi PDIP, terkait dengan inventarisasi kawasan mana saja yang masuk dalam kategori pemukiman kumuh dan kawasan kumuh,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga Migdat Abdullah atas nama Fraksi PDIP menyampaikan apresiasi kepada Pemda Gorut yang telah memprakarsai Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh.(Alosius)