Legislatif

Fraksi PKB Absen di Paripurna Ranperda APBD 2024, Suryaharto: Tak Ada Alasan Penundaan

×

Fraksi PKB Absen di Paripurna Ranperda APBD 2024, Suryaharto: Tak Ada Alasan Penundaan

Sebarkan artikel ini
Fraksi PKB Absen
Suasana sidang paripurna Ranperda APBD 2024 Kabupaten Pohuwato.

Hargo.co.id, GORONTALODPRD Kabupaten Pohuwato menggelar penyerahan nota pengantar Ranperda APBD 2024. Terpantau awak media, dalam Paripurna ke-51 tersebut tak dihadiri seluruh anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

badan keuangan

Tak hanya anggota fraksi, Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji yang merupakan kader PKB, juga tak nampak di meja pimpinan.

Kendati pun tak dihadiri Fraksi PKB, paripurna yang dihadiri Bupati Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Suharsi Igirisa, Sekda Iskandar Datau serta pejabat eselon di lingkungan Pemkab Pohuwato, tetap dilanjutkan berdasarkan persetujuan 4 Fraksi yakni Golkar, Gerindra, PPN, dan Desa.

badan keuangan

“Kami Fraksi Golkar berpendapat Paripurna tetap dilanjutkan, mengingat berdasarkan rapat pimpinan, serta rapat banmus juga menghendaki paripurna. Secara Tatib juga Paripurna hari ini telah memenuhi syarat,” ucap Ketua Fraksi Golkar, Al Amin Uduala.

Hal demikian juga disampaikan Fraksi Gerindra. Dikatakan Suryaharto, dengan jumlah anggota DPRD yang hadir maka paripurna tersebut sudah memenuhi syarat untuk tetap dilanjutkan.

“Kita hitung dari jumlah saat ini tidak ada alasan untuk ditunda-tunda. Juga kami minta Fraksi PKB sudah dua kali tidak hadir maka perlu dipertanyakan ketidakhadirannya,” ucap Suryaharto.

Tak hanya itu, Fraksi PPN dan Desa juga meminta agar Paripurna tetap dilanjutkan dengan pertimbangan Paripurna hari ini sudah terjadwalkan melalui rapat Pimpinan dan rapat Banmus yang juga dihadiri oleh Fraksi PKB.

“Karena rapat paripurna sudah diawali dengan rapat-rapat sebelumnya oleh pimpinan dan Banmus yang dihadiri juga oleh Fraksi PKB, maka tidak ada alasan paripurna hari ini ditunda. Hanya dengan catatan, agar ketidakhadiran Fraksi PKB perlu untuk di komunikasikan kembali oleh pimpinan,” tutur Ketua Fraksi Desa, Iwan Abay,

Mendengar pendapat masing-masing fraksi, Pimpinan sidang pun memutuskan untuk melanjutkan Paripurna yang digelar diruang sidang DPRD Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait:  Pembahasan KUA-PPAS 2024 Gorut Rampung

Hingga berita ini dilansir, pimpinan maupun anggota Fraksi PKB belum memberikan alasan terkait ketidakhadirannya dalam rapat paripurna penyerahan nota pengantar Ranperda DPRD.(*)

Penulis: Riyan Lagili