Kab. Bone Bolango

Gaji ASN Bone Bone Bolango Periode Januari Mulai Dibayarkan

×

Gaji ASN Bone Bone Bolango Periode Januari Mulai Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
Gaji ASN Bone Bone Bolango Periode Januari Mulai Dibayarkan. Keterlambatan Gaji Aleg, Begini Penjelasan Sekwan Gorut.
Ilustrasi gaji. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam hal ini Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) akan mulai membayarkan gaji aparatur sipil negara (ASN) periode Januari 2024.

Berita Terkait:  Bertemu Bupati, KWT di Suwawa Selatan Aspirasikan Bantuan Pertanian

“Terhitung mulai hari ini, hari Kamis, 4 Januari 2024, gaji ASN bulan Januari akan mulai dibayarkan secara bertahap,” kata Kepala BKPD Bone Bolango, Iwan Mustapa.

Dengan mulai terbayarnya gaji ASN tersebut, kata Iwan, menandakan uji coba

sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) yang penatausahaan keuangannya mulai diberlakukan Kemendagri tahun 2024, bisa dikatakan sukses.

Berita Terkait:  Pemkab Bone Bolango Buka Pos Pengaduan Bagi Korban Longsor Tambang Suwawa yang Belum Ditemukan

“Perubahan aplikasi pengelolaan keuangan daerah dari aplikasi FMIS ke SIPD RI, menjadi tantangan besar bagi semua pemerintah daerah. Tapi, Alhamdulillah, uji coba kami berjalan dengan sukses,” tandas Iwan.

Pun begitu, Iwan bilang, peralihan FIMS ke SIPD akan sangat berdampak bagi pemerintah daerah. Dampak itu antaranya, menurut dia, pembayaran gaji ASN yang tidak bisa dilakukan tepat waktu setiap awal bulan.

Berita Terkait:  Dikes Bone Bolango Gelar Tes Kesehatan Bagi ASN

Kembali ke pembayaran gaji ASN Bone Bolango periode Januari. Kata Iwan, pembayaran gaji tergantung juga pada kesiapan dan penyajian data-data yang akan diinput oleh masing masing OPD.

Itupun, tambah dia, dengan catatan tidak ada kendala sistem, misalnya sistem error atau server yang lambat prosesnya atau layanan aduan sistem di Kemendagri yang lambat.

“Aplikasi SIPD-RI ini terpusat systemnya di Kemendagri.

Aplikasinya bisa saja lambat proses atau eror, karena seluruh Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten

dan kota di seluruh Indonesia saat ini secara bersamaan mengakses SIPD RI,” terang Iwan Mustapa.(*) 

Berita Terkait:  Dana Transfer Bone Bolango Naik 7,12 Persen di Tahun 2024

Penulis: Rendi Wardani Fathan