Hargo.co.id, GORONTALO – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Gorontalo menggelar High-Level Meeting (HLM), Selasa (24/06/2025). Pertemuan ini, dipimpin langsung Gubernur Gusnar Ismail.
Dalam sambutannya, Gusnar Ismail mengungkapkan dua fenomena yang tidak bisa dihindari saat ini, yaitu demokratisasi dan digitalisasi.

la menekankan bahwa digitalisasi, khususnya dalam sektor keuangan, menjadi krusial dan harus terus diikuti perkembangannya agar daerah tidak tertinggal.
“Kita sekarang diperhadapkan dengan dua fenomena yang tidak bisa dikendalikan. Fenomena yang pertama adalah fenomena demokratisasi, di mana semua orang memiliki posisi yang sama, berhak mengeluarkan pendapat. Yang menjadi urusan kita sekarang adalah fenomena digitalisasi. Ini juga tidak bisa dikendalikan,” ujar Gusnar Ismail.
Ia juga menekankan pentingnya segera beralih dari sistem konvensional ke digital, terutama terkait dengan opsen pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 122 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Gubernur Gusnar Ismail, menggarisbawahi bahwa dengan digitalisasi, potensi pendapatan daerah bisa bergeser, bahkan kabupaten/kota bisa mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan provinsi, tergantung pada kesiapan implementasi.
Untuk mendukung percepatan digitalisasi, Gubernur Gusnar Ismail menekankan dua hal utama yang harus segera dibenahi.
Pertama, Infrastruktur digital: Memastikan tidak ada lagi daerah yang tidak terhubung internet, meskipun masih diakui adanya fluktuasi sinyal di beberapa tempat.
Kedua, Kapasitas digital SDM, Mempersiapkan dan melatih sumber daya manusia agar mampu mengoperasikan sistem digital dengan baik dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofyan Ibrahim, menyampaikan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Hasil FGD ini, kata dia, merumuskan enam komitmen bersama TP2DD se-Provinsi Gorontalo sebagai tindak lanjut dari HLM, diantaranya mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, termasuk akselerasi implementasi QRIS sebagai kanal pembayaran non-tunai pada pendapatan dan penerimaan daerah.
Selanjutnya, memperkuat sinergi program pemungutan PKB dengan program pemungutan di kabupaten dan kota sesuai Undang-Undang HKPD, khususnya opsen pajak kendaraan bermotor, dengan target peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Yang terakhir mewujudkan inisiasi program unggulan yang inovatif dan berkelanjutan dalam mendukung implementasi ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah).
Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh pimpinan TP2DD se-Provinsi Gorontalo, di antaranya Ketua TP2DD Provinsi Gorontalo,
Ketua Harian TP2DD Kota/Kabupaten Gorontalo, Ketua KPW Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, dan Direktur Kepatuhan Bank Sulut Go. (Mg-07)