Kab. Gorontalo

Jabarkan Visi Misi Restorasi, Sofyan-Tony Targetkan Tuntas 99 Hari Kerja

×

Jabarkan Visi Misi Restorasi, Sofyan-Tony Targetkan Tuntas 99 Hari Kerja

Sebarkan artikel ini
Jabarkan Visi Misi Restorasi, Sofyan-Tony Targetkan Tuntas 99 Hari Kerja
Suasana rapat pimpinan perdana di pemerintahan Sofyan-Tony yang berlangsung di ruang madani Kantor Bupati Gorontalo, Senin (3/3/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pasca dilantik dan melakukan rangkaian retret di Akmil Magelang, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus menargetkan 99 hari kerja dalam menjabarkan visi-misi restorasi.

Berita Terkait:  Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bolihuangga, Dua Pejabat Pemkab Gorontalo Ditetapkan Tersangka

Kepada awak media, Sofyan Puhi, menerangkan, dibalik 99 hari kerja ini,

seluruh instruksi pemerintahan akan dijalankan oleh organisasi perangkat daerah (OPD),

yang nantinya akan dievaluasi pada seratus hari kerja.

“Kami punya target 99 hari kerja. Kenapa bukan 100 hari? Karena satu hari milik Allah dan 99 hari kerja ini bisa jalan jika ada instruksi. Sebab, jika tidak ada instruksi bukan pemerintah namanya dan instruksinya ini akan dijalankan oleh OPD dan setelah itu kita akan evaluasi,” ungkap Bupati Sofyan Puhi.

Berita Terkait:  Diklat PKN II di Sulut: Dua Pimpinan OPD Pemkab Gorontalo Masuk Lima Besar

Dalam rapat Bupati Sofyan menjabarkan ada tiga restorasi yang harus segera dibenahi.

Yaitu, restorasi tata kelola pemerintahan yang meliputi mengefektifkan organisasi tata kelembagaan,

penerepan meritokrasi dan percepatan penyusunan RPJMD 2025-2029,

selanjutnya restorasi keuangan daerah meliputi penyehatan fiskal daerah serta pemulihan hak aparat

dan terakhir adalah restorasi pelayanan publik yang meliputi pengendalian inflasi melalui pasar murah dan bantuan tepat sasaran,

revitalisasi pelayanan kesehatan dan perizinan publik serta layanan pendidikan berkualitas.

“Semua ini akan dijabarkan oleh OPD masing-masing termasuk instruksi-instruksi yang kita lakukan dan salah satunya adalah instruksi pembayaran TPP bagi pegawai tepat waktu, karena itu adalah hak mereka tanpa ada potongan,” tegas Sofyan.(Deice) 

Berita Terkait:  Dipantau Langsung Bupati Sofyan, Lima Calon Sekda Ikuti Assesment