Hargo.co.id, GORONTALO – Dua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, yakni Kepala BKPSDM, Jufri Damima dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan masuk dalam lima besar pada pendidikan dan pelatihan kepemimpinan nasional (PKN) II angkatan VII yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Sulawesi Utara.
Masuknya lima besar dua pejabat eselon II di Pemkab Gorontalo ini, diumumkan saat penutupan kegiatan itu, Selasa (10/9/2024).

Kegiatan itu sendiri, ditutup oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara, Stevel Kepel.
Saat didaulat memberikan sambutam, Stevel menyampaikan apresiasinya atas semangat dan partisipasi para peserta selama Diklat. Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Diklat ini bukan hanya untuk meningkatkan kapasitas individu, tetapi juga memperkuat kolaborasi antar daerah untuk membangun bangsa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut.
Bagi Hariyanto, prestasi yang diraih merupakan hasil kerja keras dan komitmen untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi.
“Saya sangat bersyukur dan merasa bangga bisa berada di posisi ini, penghargaan ini bukan hanya milik saya pribadi, tetapi juga seluruh tim yang selalu mendukung,” tandas Hariyanto.
“Saya bertekad untuk menerapkan ilmu yang saya peroleh selama diklat ini demi kemajuan Kabupaten Gorontalo, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.
Diklat PKN II ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kompetensi para pejabat daerah, yang diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam tata kelola pemerintahan serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Acara penutupan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Deputi Bidang Penyelenggaraan dan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia,
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kantor Regional XI LAN Manado,
Kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi Utara, serta Sekretaris Daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo.(*)
Penulis: Deice