Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP) Kota Gorontalo terus melakukan langkah-langkah untuk memastikan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Gorontalo, Yuniar Tety Pikoli, mengungkapkan bahwa strategi yang dijalankan pihaknya, yakni melaksanakan pengawasan dan pengendalian penyakit hewan kurban.

“Sebulan sebelum lebaran (Idul Adha), kami melaksanakan pemeriksaan antemortem, yaitu pemeriksaan sebelum disembelih,” ujar Yuniar Tety Pikoli.
Dalam melakukan pemeriksaan antemortem ini, lanjut Yuniar, pihaknya turun ke berbagai tempat penjualan hewan kurban.
Dia menambahkan, DKPP juga telah memberikan antisipasi berupa obat cacing kepada hewan kurban yang masuk ke Kota Gorontalo sejak tanggal 5 Mei hingga dua minggu setelahnya.
“Pemberian obat cacing telah dihentikan dua minggu sebelum hari pemotongan,” kata Yuniar dan mengungkapkan bahwa
mayoritas hewan kurban yang beredar di Kota Gorontalo berasal dari kabupaten dan umumnya telah dilengkapi dengan surat keterangan sehat.
Lebih lanjut, Yuniar menyampaikan, pengawasan tidak hanya dilakukan sebelum Idul Adha, namun juga dilaksanakan setelah hewan kurban disembelih.
“Pemeriksaan setelah penyembelihan ini penting untuk mendeteksi potensi penyakit. Biasanya, penyakit yang sering ditemukan adalah cacingan,” katanya.
Bukan cuma hewan kurban yang diperjual belikan, menurut Yuniar, DKPP juga melakukan pemeriksaan hewan kurban bantuan presiden (Banpres). Kota Gorontalo sendiri menerima dua Banpres, yang dialokasikan untuk Masjid Baiturrahim dan untuk masyarakat kota.
“Kami sudah melaksanakan pemeriksaan dan nanti di H-1, tim kami bersama dengan tim provinsi akan kembali turun
untuk memastikan kesehatan hewan Banpres dan hewan-hewan kurban lainnya yang akan disembelih,” tegas Yuniar.
Terakhir, Yuniar menekankan bahwa salah satu syarat utama hewan kurban adalah sehat dan bebas dari penyakit, terutama penyakit menular kepada manusia.
“Apabila ada indikasi penyakit, apalagi penyakit menular seperti PMK di tahun 2024 lalu, kami tidak berani memberikan izin. Kami harus betul-betul memastikan hewan ini sehat karena itu adalah syarat sahnya berkurban,” jelasnya.
Langkah-langkah intensif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Gorontalo. (Mg-09/Mg-11)