Hargo.co.id, GORONTALO – Jelang pelaksanaan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan tahapan tersebut.
Agenda itu, dilangsungkan di White Castle, Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Selasa, (24/9/2024)
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Kabgor, Windharto S Bahua mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk membahas persiapan pelaksanaan kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.
“Sehingga, pemahaman bersama mengenai mekanisme dan jadwal kampanye yang akan dilaksanakan sangatlah penting untuk dibahas,” ungkap Windharto.
Windharto menjelaskan, tahapan kampanye akan dilaksanakan selama 60 hari atau 2 bulan lamanya.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak dapat menjalin komunikasi yang baik dan memastikan bahwa kampanye berlangsung secara transparan dan adil, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” harap Windharto.
Ia juga mengungkapkan, perlunya kolaborasi antara KPU dan kepolisian dalam mengeluarkan surat izin kampanye,
serta pengawasan oleh Bawaslu untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rapat ini juga akan membahas kebutuhan para Paslon terkait bahan kampanye dan alat peraga yang diperlukan untuk mendukung kegiatan mereka di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Gorontalo,
Polres Gorontalo, KesbangPol Kabupaten Gorontalo, Satpol PP Kabupaten Gorontalo,
Dinas PMD Kabupaten Gorontalo, LO Pasangan Calon, Pejabat Struktural, dan Pejabat Fungsional
di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo.(*)
Penulis: Deice