Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Aston Kota Gorontalo pada tanggal 26 hingga 27 Oktober 2024.
Bimtek tersebut terkiat Penyusunan Laporan Keuangan dan Penginputan Pertanggungjawaban Anggaran bagi Badan Adhoc melalui aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) untuk Pilkada 2024.
Kegiatan yang dibuka oleh Plh Ketua KPU Kota Gorontalo, Ramli Ondang Djau ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat PPK dan PPS se-Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Ramli menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam upaya memastikan tertibnya administrasi dalam penyusunan pelaporan keuangan untuk badan adhoc.
“Bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan, terutama melalui aplikasi SITAB,” kata Ramli.
Dirinya berharap seluruh peserta agar memahami tata cara yang benar dalam menyusun laporan keuangan serta memanfaatkan Bimtek ini dengan maksimal dan menerapkannya demi tercapainya tertib administrasi.
“Sehingga proses pertanggungjawaban anggaran dapat dilakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku agar terhindar dari persoalan kedepannya,” tandasnya.(Rilis)