KPU

Anggota PPS di Kabgor Wajib Implementasikan Pakta Integritas

×

Anggota PPS di Kabgor Wajib Implementasikan Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini
Anggota PPS di Kabgor Wajib Implementasikan Fakta Integritas
Salah seorang anggota PPS menandatangani fakta integritas dihadapan anggota Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain meminta kepada 615 orang anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk mengimplementasikan pakta integritas yang telah ditandatangani.

Berita Terkait:  Raih Penghargaan, Ali Sahab Apresiasi Dua Petugas Pantarlih Boalemo

“Pakta integritas yang dibacakan, harus bapak ibu laksanakan,” tegas Roy saat memberikan sambutan pada pelantikan anggota PPS se-Kabupaten Gorontalo, Ahad (26/5/2024).

Roy mengatakan, dalam Pakta integritas tersebut, ada empat poin penting yang wajib dilaksanakan. Yaitu, integritas, profesionalitas melaksanakan tugas sebaik-baiknya, loyalitas dan keempat visi kita kedepan, yakni bagaimana menjadikan pilkada Kabupaten Gorontalo berjalan lancar dan sukses.

Berita Terkait:  KPU Boalemo Sosialisasikan Tahapan Pilkada di Dulupi

Dalam kesempatan itu, Roy juga menyampaikan PPS adalah pekerjaan yang mulia. Sebab, kata dia, dari tangan para anggota PPS lahirlah pemimpin daerah dari tingkat kabupaten, tingkat provinsi hingga nasional.

“Saya berharap semangat kita bukan hanya diawal, tetapi semangat hingga akhir sampai pada proses pelantikan gubernur dan bupati,” tegas Roy.

Berita Terkait:  Daftar Caleg DPRD Kabupaten dan Kota di Gorontalo

Sementara itu,Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem saat memberikan sambutan berharap, PPS yang baru dilantik dapat bersinergi, bekerjasama dalam mensukeskan setiap tahapan Pilkada 2024.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Hasil Verfak Berkas Kontestan Pilkada Gorut, KPU: Semuanya Belum Memenuhi Syarat