Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Slamet Bakri mengapresiasi Program Motabi Kambungu di Kabupaten Gorontalo Utara.
Menurutnya, program ini sangat membantu memudahkan proses perekaman KTP elektronik (KTPel). Seperti layanan administrasi kependudukan di Kantor Desa Deme II, Kecamatan Sumalata Timur, Kamis (14/6/2023).
“Kami sangat mengapresiasi program ini karena dapat membantu masyarakat dalam melakukan perekaman KTPel,” kata Slamet Bakri.
Program ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat ini salah satunya untuk itu. Masyarakat tidak perlu lagi ke ibu kota kabupaten untuk melakukan perekaman dan pengurusan administrasi kependudukan,
Ia mengungkapkan, jumlah wajib KTP di Gorontalo yang belum merekam KTPel berjumlah 16.007 jiwa. Pihaknya terus berupaya agar jumlah ini terus berkurang setiap waktu.
“Jumlah wajib KTP di Gorontalo utara yang belum melakukan perekaman berjumlah kurang lebih 900 jiwa,” katanya.
Slamet juga mengapresiai antusias masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan. Ada yang melakukan perekaman KTPel, ada juga yang ingin mengubah kartu keluarga atau mengurus angka kelahiran.
“Tadi yang melakukan perekaman hampir separuh dari jumlah itu, antusias msayarakat ini tentunya patut di apresiasi,” ia menandaskan.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis