Gorontalo

Kadis Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Apresiasi Program Motabi Kambungu

×

Kadis Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Apresiasi Program Motabi Kambungu

Sebarkan artikel ini
Program
Penjabub Gorontalo Ismail Pakaya saat meninjau perekaman KTP elektronik (KTP El) di Kantor Desa Deme II Kecamatan Sumalata Timur, dalam program Motabi Kambungu, Kamis (14/6/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Slamet Bakri mengapresiasi Program Motabi Kambungu di Kabupaten Gorontalo Utara.

Berita Terkait:  496 Nelayan di Gorontalo Terima Kartu Asuransi dari Pemprov

badan keuangan

Menurutnya, program ini sangat membantu memudahkan proses perekaman KTP elektronik (KTPel). Seperti layanan administrasi kependudukan di Kantor Desa Deme II, Kecamatan Sumalata Timur, Kamis (14/6/2023).

“Kami sangat mengapresiasi program ini karena dapat membantu masyarakat dalam melakukan perekaman KTPel,” kata Slamet Bakri.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Optimis Seluruh Kabupaten Kota Sentuh Target Nasional Sebelum Pilkada

badan keuangan

Program ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat ini salah satunya untuk itu.  Masyarakat tidak perlu lagi ke ibu kota kabupaten untuk melakukan perekaman dan pengurusan administrasi kependudukan,

Ia mengungkapkan, jumlah wajib KTP di Gorontalo yang belum merekam KTPel berjumlah 16.007 jiwa. Pihaknya terus berupaya agar jumlah ini terus berkurang setiap waktu.

“Jumlah wajib KTP di Gorontalo utara yang belum melakukan perekaman berjumlah kurang lebih 900 jiwa,” katanya.

Slamet juga mengapresiai antusias masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan. Ada yang melakukan perekaman KTPel, ada juga yang ingin mengubah kartu keluarga atau mengurus angka kelahiran.

Berita Terkait:  Progres Perekaman KTP El Pemilih Pemula di Gorontalo Hingga Juni 2024

“Tadi yang melakukan perekaman hampir separuh dari jumlah itu, antusias msayarakat ini tentunya patut di apresiasi,” ia menandaskan.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis