Saat ini, ucap Ramli, Lutfi telah berada di Markas Satpol PP untuk menjalani interogasi yang dilakukan penyidik.
“Untuk tindakan yang akan diambil, nanti akan kita lihat dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM),” ungkap Ramli.
Ramli menambahkan, saat diamankan oleh pihaknya, Lutfi memiliki uang hasil mengemis sebesar Rp. 5.731.000. Menurut pengakuannya kepada penyidik, kata Ramli, uang itu dikumpulkan dalam jangka waktu satu pekan.
“Uang itu juga sudah diamankan Dinsos sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut,” tutur Ramli.












