Headline

Dahlan Iskan Tagih Utang ke Jawa Pos, Nilainya Capai Rp 54,5 Miliar

×

Dahlan Iskan Tagih Utang ke Jawa Pos, Nilainya Capai Rp 54,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Dahlan Iskan Tagih Utang ke Jawa Pos, Nilainya Capai Rp 54,5 Miliar
Dahlan Iskan. (Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com)

Hargo.co.id, JAKARTA – Mantan Direktur Utama Jawa Pos Dahlan Iskan menagih utang kepada perusahaan media yang dibesarkanya itu sebesar Rp 54,5 miliar. Dikutip dari mynews.id, uang sebanyak itu merupakan kekurangan pembagian deviden yang menjadi hak Dahlan Iskan sebagai salah seorang pemegang saham.

Berita Terkait:  Seorang Siswi SD di Gorut Kesetrum saat Bermain di Taman Ceria

Besaran deviden ini diketahui dari empat dokumen Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jawa Pos Group tahun 2004, 2006, 2013, dan 2016.

hari keluarga nasional

Rincian kekurangan pembayaran itu adalah Rp 2,5 miliar untuk tahun usaha 2003, Rp 6 miliar untuk tahun usaha 2006,

Berita Terkait:  Komisi II Dekab Gorut Pelototi Lanjutan Pekerjaan Jalan Bypass Pontolo

Rp 22 miliar untuk tahun usaha 2012, dan Rp 24 miliar untuk tahun usaha 2015.

Demikian antara lain tertuang dalam surat Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Berita Terkait:  Dugaan Kasus Money Politik PSU Pilkada Gorut, Enam Kades jadi Buron Polisi

yang diajukan Dahlan Iskan melalui kuasa hukumnya dari Kartika Law Firm di Sukoharjo.

“Bahwa berdasarkan data Pemohon, perhitungan pembagian deviden pada tahun 2003, 2006, 2012, dan 2016 tidak dibagikan secara keseluruhan

Berita Terkait:  Ini Figur yang Diusung NasDem di Pilkada 5 Kabupaten, Pilgub dan Pilwako Dibahas Khusus

kepada Pemohon PKPU atau dapat disebut sebagai utang deviden,” bunyi salah satu poin dalam Permohonan itu.