Headline

Dahlan Iskan Tagih Utang ke Jawa Pos, Nilainya Capai Rp 54,5 Miliar

×

Dahlan Iskan Tagih Utang ke Jawa Pos, Nilainya Capai Rp 54,5 Miliar

Share this article
Dahlan Iskan Tagih Utang ke Jawa Pos, Nilainya Capai Rp 54,5 Miliar
Dahlan Iskan. (Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com)

Di dalam Permohonan yang diajukan kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya,

Berita Terkait:  Polres Pohuwato Ringkus Enam Warga Gegara Sabu

Dahlah Iskan juga memberikan kesempatan kepada Jawa Pos sebagai Termohon untuk menawarkan perdamaian.

“Pemohon PKPU memberikan kesempatan kepada Termohon PKPU agar dapat mengajukan rencana perdamaian

Berita Terkait:  Jika RA Tak Lolos Tes Kesehatan: Dari 4 Nama yang Diwacanakan, Marten Paling Berpotensi

yang meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utangnya baik kepada Pemohon PKPU maupun kepada Kreditornya,

sebagaimana yang diatur dalam Pasal 222 ayat (3) UU 3 7/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,” tulis Permohonan itu.

Berita Terkait:  Daftar Caleg DPRD Provinsi Gorontalo

Selain Dahlan Iskan sebagai Pemohon PKPU, surat setebal 12 halaman itu ditandatangani kuasa hukumnya,

yakni Boyamin bin Saiman, Arif Sahudi, Dwi Nurdiansyah Santoso, dan Utomo Kurniawan. (mynews

Berita Terkait:  Nelson Ikut Penjaringan Cagub di PDI Perjuangan