Headline

Dahlan Iskan Tagih Utang ke Jawa Pos, Nilainya Capai Rp 54,5 Miliar

×

Dahlan Iskan Tagih Utang ke Jawa Pos, Nilainya Capai Rp 54,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Dahlan Iskan Tagih Utang ke Jawa Pos, Nilainya Capai Rp 54,5 Miliar
Dahlan Iskan. (Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com)

Di dalam Permohonan yang diajukan kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya,

Berita Terkait:  Polda Gorontalo Gelar Operasi Keselamatan Otanaha 2024, Ini Sasarannya

Dahlah Iskan juga memberikan kesempatan kepada Jawa Pos sebagai Termohon untuk menawarkan perdamaian.

“Pemohon PKPU memberikan kesempatan kepada Termohon PKPU agar dapat mengajukan rencana perdamaian

Berita Terkait:  Dampak Hujan Deras: Sumalata Diterjang Longsor, Plafon Karsa Utama Jebol

yang meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utangnya baik kepada Pemohon PKPU maupun kepada Kreditornya,

sebagaimana yang diatur dalam Pasal 222 ayat (3) UU 3 7/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,” tulis Permohonan itu.

Berita Terkait:  Jembatan di Desa Monano Ambruk, Akses Gorontalo-Bolsel Lumpuh

Selain Dahlan Iskan sebagai Pemohon PKPU, surat setebal 12 halaman itu ditandatangani kuasa hukumnya,

yakni Boyamin bin Saiman, Arif Sahudi, Dwi Nurdiansyah Santoso, dan Utomo Kurniawan. (mynews

Berita Terkait:  Seorang IRT di Kelurahan Botu Tewas Tertimpa Longsor