Headline

Dahlan Iskan Tagih Utang ke Jawa Pos, Nilainya Capai Rp 54,5 Miliar

×

Dahlan Iskan Tagih Utang ke Jawa Pos, Nilainya Capai Rp 54,5 Miliar

Share this article
Dahlan Iskan Tagih Utang ke Jawa Pos, Nilainya Capai Rp 54,5 Miliar
Dahlan Iskan. (Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com)

Di dalam Permohonan yang diajukan kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya,

Berita Terkait:  Demo di IAIN: Rektor Didesak Usut Kematian Mahasiswa saat Pengkaderan

Dahlah Iskan juga memberikan kesempatan kepada Jawa Pos sebagai Termohon untuk menawarkan perdamaian.

“Pemohon PKPU memberikan kesempatan kepada Termohon PKPU agar dapat mengajukan rencana perdamaian

Berita Terkait:  6 Warga Dikabarkan Tertimbun Longsor di Pertambangan Suwawa, BPBD: 3 Ditemukan Tewas

yang meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utangnya baik kepada Pemohon PKPU maupun kepada Kreditornya,

sebagaimana yang diatur dalam Pasal 222 ayat (3) UU 3 7/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,” tulis Permohonan itu.

Berita Terkait:  Tanah Longsor Putuskan Akses Penghubung Dua Kecamatan di Boalemo

Selain Dahlan Iskan sebagai Pemohon PKPU, surat setebal 12 halaman itu ditandatangani kuasa hukumnya,

yakni Boyamin bin Saiman, Arif Sahudi, Dwi Nurdiansyah Santoso, dan Utomo Kurniawan. (mynews

Berita Terkait:  KPU Kabupaten Gorontalo Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon