HeadlineMetropolis

Polres Pohuwato Ringkus Enam Warga Gegara Sabu

×

Polres Pohuwato Ringkus Enam Warga Gegara Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Pohuwato Ringkus Enam Warga Gegara Sabu
Enam orang masyarakat yang diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato atas dugaan peredaran dan penggunaan narkoba.

Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali meringkus enam orang warga lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Berita Terkait:  Jelang Ramadan, Peredaran Miras di Popayato Barat Diberantas

Informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut berawal ketika Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H bersama personel mendapatkan informasi dari masyarakat, yang mana ada paket yang diduga narkoba berasal dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) akan dikirim ke Kota Gorontalo.

Mendapatkan informasi itu, Iptu Renly bersama Kanit Opsnal, Aipda Hayun Mayang dan anggota lainnya kemudian melakukan penyelidikan. Tepat pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 08.30 Wita, melintas sebuah mini bus yang membawa paket yang diduga narkoba.

Berita Terkait:  Tak Kunjung Diperbaiki Secara Permanen, Warga Keluhkan Jalan Rusak di Desa Tilote

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan paketan sabu. Aparat kepolisian pun langsung melakukan interogasi terhadap pengemudi mobil.

Dari hasil pemeriksaan itu, terungkap jika paket tersebut, rencananya akan dibawa atau diantar ke Kota Gorontalo. Mendapatkan informasi itu, Kasat Narkoba dan Kanit Opsnal beserta anggota lainnya, kemudian melakukan pengembangan hingga ke Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Soal Kasus Mario Teguh, Polisi akan Cek Perizinan Sampel Skincare ke BPOM