Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali meringkus enam orang warga lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut berawal ketika Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H bersama personel mendapatkan informasi dari masyarakat, yang mana ada paket yang diduga narkoba berasal dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) akan dikirim ke Kota Gorontalo.
Mendapatkan informasi itu, Iptu Renly bersama Kanit Opsnal, Aipda Hayun Mayang dan anggota lainnya kemudian melakukan penyelidikan. Tepat pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 08.30 Wita, melintas sebuah mini bus yang membawa paket yang diduga narkoba.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan paketan sabu. Aparat kepolisian pun langsung melakukan interogasi terhadap pengemudi mobil.
Dari hasil pemeriksaan itu, terungkap jika paket tersebut, rencananya akan dibawa atau diantar ke Kota Gorontalo. Mendapatkan informasi itu, Kasat Narkoba dan Kanit Opsnal beserta anggota lainnya, kemudian melakukan pengembangan hingga ke Kota Gorontalo.