Metropolis

Lagi, Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus, Kali Ini Jumlahnya Capai 1,5 Ton

×

Lagi, Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus, Kali Ini Jumlahnya Capai 1,5 Ton

Sebarkan artikel ini
Penyelundupan Cap Tikus
Mobil pick-up yang diamankan Polsek Atinggola karena tertangkap menyelundupkan miras jenis cap tikus.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis cap tikus asal sulawesi utara, Rabu (15/11/2023) sekutar pukul 10.00 Wita.

Berita Terkait:  Aksi Pencurian Isi Kotak Amal Masjid di Paguyaman Viral di Medsos

hari kesaktian pancasila

Sedikitnya 1.500 liter atau 1.5 ton cap tikus siap edar, berhasil disita jajaran Polsek Atintinggola dari pelaku berinisial HD (38), warga Desa Tontulowu Utara, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Kapolsek Atinggola, IPDA Faisal A Lubis, menjelaskan, untuk mengungkap kasus penyelundupan ribuan liter cap tikus ini, pihaknua harus terlibat aksi kejar-kejaran dengan pengemudi mobil pick-up yang kabur melewati jalur pintas, untuk menghindari pemeriksaan personil Polsek Atinggola.

Berita Terkait:  Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kota Gorontalo

hari kesaktian pancasila

“Pelaku ini coba lewat jalan pintas untuk menghindari pemeriksaan, karena kebetulan sebelumnya kami menerima informasi adanya kendaraan yang akan melintas dengan muatan cap tikus siap edar,” ujar IPDA Faisal A Lubis.

Lubis menerangkan, dalam pengejaran, sopir pick-up yang coba melarikan diri, melaju kencang menuju Desa Ilomata, dan memarkir sembarangan kendaraan di perkebunan warga.

Berita Terkait:  Kasus Perceraian Terus Meningkat, Ratusan Wanita di Kota Gorontalo Menjanda

“Setelah ditelusuri, pelaku adalah HD. Kami kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Atinggola,” terangnya.

“Setelah kami data, pelaku dan barang bukti, rencananya akan kami serahkan ke penyidik Reserse Narkoba Polres Gorontalo Utara, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Mantan KBO Narkoba Polres Gorontalo Utara.(*) 

Berita Terkait:  Jadi Bandar Togel, Seorang IRT di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

Penulis: Rendi Wardani Fathan



hari kesaktian pancasila