Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis cap tikus asal sulawesi utara, Rabu (15/11/2023) sekutar pukul 10.00 Wita.
Sedikitnya 1.500 liter atau 1.5 ton cap tikus siap edar, berhasil disita jajaran Polsek Atintinggola dari pelaku berinisial HD (38), warga Desa Tontulowu Utara, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Kapolsek Atinggola, IPDA Faisal A Lubis, menjelaskan, untuk mengungkap kasus penyelundupan ribuan liter cap tikus ini, pihaknua harus terlibat aksi kejar-kejaran dengan pengemudi mobil pick-up yang kabur melewati jalur pintas, untuk menghindari pemeriksaan personil Polsek Atinggola.
“Pelaku ini coba lewat jalan pintas untuk menghindari pemeriksaan, karena kebetulan sebelumnya kami menerima informasi adanya kendaraan yang akan melintas dengan muatan cap tikus siap edar,” ujar IPDA Faisal A Lubis.
Lubis menerangkan, dalam pengejaran, sopir pick-up yang coba melarikan diri, melaju kencang menuju Desa Ilomata, dan memarkir sembarangan kendaraan di perkebunan warga.
“Setelah ditelusuri, pelaku adalah HD. Kami kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Atinggola,” terangnya.
“Setelah kami data, pelaku dan barang bukti, rencananya akan kami serahkan ke penyidik Reserse Narkoba Polres Gorontalo Utara, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Mantan KBO Narkoba Polres Gorontalo Utara.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan