Metropolis

Terduga Pelaku Pencurian Mainhole Proyek Revitalisasi Pertokoan Ditetapkan Tersangka

×

Terduga Pelaku Pencurian Mainhole Proyek Revitalisasi Pertokoan Ditetapkan Tersangka

Share this article
Pencurian Mainhole
Pelaku Pencurian Grill Mainhole Proyek Kawasan Pusat Perdagangan di Kota Gorontalo saat diamankan polisi. (Foto : Istimewa).

Hargo.co.id, GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota tengah mendalami pencurian grill mainhole atau tutup saluran drainase di Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Saksi Dugaan Kasus Jual Beli SPBE Diciduk Usai Persidangan

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta.

Ia mengatakan, terungkapnya aksi tersebut bermula dari laporan terkait adanya seseorang tertangkap tangan sedang mengambil penutup saluran.

Berita Terkait:  Dukungan Kemerdekaan Palestina Kembali Disuarakan di Gorontalo

Menerima informasi tersebut, Unit Tipikor dan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota langsung menuju ke lokasi orang yang dicurigai.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan warga kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur dengan inisial FH (41).

Berita Terkait:  Kapolsek Tilongkabila: Tak Ada Anggota Bekingi Peredaran Miras

Kepada polisi, FH mengaku telah melakukan aksinya kurang lebih 40 kali di wilayah Kota Gorontalo. Aksi tersebut dilakukannya sejak Maret 2023 lalu.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah melakukan aksinya sejak Maret kemarin. Satu besi grill dijual senilai Rp152.000,” kata Kompol Leonardo.

Berita Terkait:  Sidang Perkara Hutang Piutang Libatkan Oknum Caleg di Bone Bolango: Tergugat Kembali Mangkir

Ia mengatakan, pelaku menjual Grill Mainhole tersebut kepada pengepul besi bekas dengan perkilogram.

“Kami juga sudah melakukan penyitaan 9 penutup drainase di lokasi penjualan besi tua yang ada di Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Cegah Praktik Kecurangan, Polres Pohuwato Datangi Seluruh SPBU

Saat ini, FH sudah di tetapkan tersangka dan di tahan di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota. Polisi juga mengamankan 10 buah grill Mainhole dan bentor yang digunakan pelaku pencurian.

“Kami juga masih sementara melakukan penyelidikan terkait pelaku serta barang bukti lainnya,” pungkas Kompol Leonardo.(*)

Berita Terkait:  Balai Karantina Gorontalo Amankan Puluhan Ekor Tikus Tanpa Dokumen

Rilis: Polresta Gorontalo Kota