Metropolis

Terduga Pelaku Pencurian Mainhole Proyek Revitalisasi Pertokoan Ditetapkan Tersangka

×

Terduga Pelaku Pencurian Mainhole Proyek Revitalisasi Pertokoan Ditetapkan Tersangka

Share this article
Pencurian Mainhole
Pelaku Pencurian Grill Mainhole Proyek Kawasan Pusat Perdagangan di Kota Gorontalo saat diamankan polisi. (Foto : Istimewa).

Hargo.co.id, GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota tengah mendalami pencurian grill mainhole atau tutup saluran drainase di Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Kehadiran Gisel di Half Marathon Tuai Penolakan, Gubernur Didesak Terbitkan Rekomendasi Pembatalan

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta.

Ia mengatakan, terungkapnya aksi tersebut bermula dari laporan terkait adanya seseorang tertangkap tangan sedang mengambil penutup saluran.

Berita Terkait:  Cegah Kriminalitas Selama Nataru, Polres Gorontalo Razia Miras dan Cafe

Menerima informasi tersebut, Unit Tipikor dan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota langsung menuju ke lokasi orang yang dicurigai.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan warga kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur dengan inisial FH (41).

Berita Terkait:  Kebakaran Rumah di Siendeng, Satu Penghuni Meregang Nyawa: Diduga Tertidur Pulas saat Kejadian

Kepada polisi, FH mengaku telah melakukan aksinya kurang lebih 40 kali di wilayah Kota Gorontalo. Aksi tersebut dilakukannya sejak Maret 2023 lalu.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah melakukan aksinya sejak Maret kemarin. Satu besi grill dijual senilai Rp152.000,” kata Kompol Leonardo.

Berita Terkait:  Gudang Kantor Cagar Budaya Gorontalo Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Ia mengatakan, pelaku menjual Grill Mainhole tersebut kepada pengepul besi bekas dengan perkilogram.

“Kami juga sudah melakukan penyitaan 9 penutup drainase di lokasi penjualan besi tua yang ada di Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Kapolresta Minta Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu di Bulan Ramadan

Saat ini, FH sudah di tetapkan tersangka dan di tahan di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota. Polisi juga mengamankan 10 buah grill Mainhole dan bentor yang digunakan pelaku pencurian.

“Kami juga masih sementara melakukan penyelidikan terkait pelaku serta barang bukti lainnya,” pungkas Kompol Leonardo.(*)

Berita Terkait:  Mayat yang Ditemukan di Pelabuhan Kwandang, Saat di RS Petugas Temukan Obat Hipertensi

Rilis: Polresta Gorontalo Kota