Metropolis

Cegah Kriminalitas Selama Nataru, Polres Gorontalo Razia Miras dan Cafe

×

Cegah Kriminalitas Selama Nataru, Polres Gorontalo Razia Miras dan Cafe

Sebarkan artikel ini
Cegah Kriminalitas
Jajaran sat reserse narkoba Polres Gorontalo ketika melakukan razia.

Hargo.co.id, GORONTALO – Guna mengantisipasi angka kriminalitas selama perayaan Natal dan tahun baru, Polres Gorontalo dalam hal ini satuan reserse narkoba, melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Seorang Nelayan di Pohuwato Dinyatakan Hilang Saat Melaut

Sedikitnya, terdapat tiga cafe menjadi sasaran operasi cipta kondisi (Cipkon) Polres Gorontalo kali ini. Masing-masing di Kecamatan Limboto, Kecamatan Limboto Barat, dan Kecamatan Tilango.

Selain melakukan razia, Polisi turut melangsungkan tes urine kepada para pengunjung cafe, untuk mengidentifikasi penyalah gunaan obat terlarang. Dalam pelaksanaan tes urine ini, petugas menemukan satu orang pengunjung cafe yang positif mengkonsumsi obat-obatan mengandung ifarsyl.

Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Amankan 986 Botol Miras Jenis Cap Tikus

“Semua pengunjung di tiga lokasi yang kami razia, kami lakukan tes urine. Dimana, satu pengunjung kami temukan posisltif mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung ifarsyl,” kata Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto Amboy,SH.

“Tapi karena adanya resep dokter, kami tidak melakukan proses lebih lanjut,” sambung Sucipto menambahkan.

Berita Terkait:  Tanggul Sungai Jebol, Dungaliyo Diterjang Banjir

Sucipto menerangkan, meski tidak dilakukan proses hukum lebih lanjut kepada pengunjung cafe yang positif mengokonsumsi obat mengandung ifarsyl tersebut, pihaknya tetap melakukan pemantauan.

“Tetap kami pantau yang bersangkutan. Ini demi pencegahan penyalah gunaan dosis obat,” terang mantan Katim Resmob Polda Gorontalo itu.

Berita Terkait:  Kasatker PJN Luruskan Informasi Jembatan Putus di Desa Monano

“Kegiatan ini akan terus kami masifkan selama perayaan nataru, demi menekan angka kriminalitas, khususnya dari segi penyalah gunaan minuman keras dan narkotika,” pungkasnya.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan

Berita Terkait:  Polda Gorontalo Didesak Segera SP3 Kasus Penipuan Jual Beli SPBE