HeadlineMetropolis

Lakukan Penganiayaan Pakai Pistol Mainan, Tiga Warga Gorontalo Dibekuk Polisi

×

Lakukan Penganiayaan Pakai Pistol Mainan, Tiga Warga Gorontalo Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga terduga pelaku penganiayaan dengan Pistol Mainan yang diringkus Polisi
Tiga terduga pelaku penganiayaan dengan Senjata Api Mainan yang diringkus Polisi

Hargo.co.id, GORONTALOTeam Resmob Rajawali Satrskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan Pistol, yang terjadi pada Ahad (10/12/2023) sekitar pukul 05.00 pagi.

Berita Terkait:  Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Pantai Biluhu

Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, mengatakan, dalam penganiayaan ini, dua warga menjadi korban. Yaitu, MFM (20) dan MFI (18) warga Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Kejadian ini sendiri, kata Leonardo, terjadi di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, tepatnya di simpang empat Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal (JDS).

“Setelah menerima Laporan terebut team Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa rekaman CCTV. Dimana menurut korban MFM pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata api (pistol),” kata Kompol Leonardo Widharta.

Berita Terkait:  Gaji Aparatnya Belum Dibayar, Kades Ilangata Ngamuk di Kantor Badan Keuangan

Lebih lanjut, Kompol Leonardo, menjelaskan, tak menunggu lama, team Rajawali mengamakan tujuh orang yang terekam CCTV. Namun dari hasil interogasi mereka tidak mengetahui kejadian penganiyaan tersebut. Selanjutnya team kembali melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan menemukan ciri-ciri pelaku.