Kabar Nusantara

Hasil Survei Litbang Kompas Sebut 87,8 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Polri

×

Hasil Survei Litbang Kompas Sebut 87,8 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Polri

Share this article
Survei Kinerja Polri
Gedung Mabes Polri. (Foto: Dok. Polri)

Hargo.co.id, JAKARTA – Survei Litbang Kompas menunjukan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8 Persen.

Berita Terkait:  Irwil II Itwasum Polri hadiri Audit Kerja Itwasum Polri di Polda Gorontalo

Dari survei tersebut, sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat.

“Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi,” tulis survei Litbang Kompas, dikutip Selasa (26/12/23).

Berita Terkait:  Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batubara, Bos BUMN Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

Dalam survei tersebut juga dijelaskan, tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dinilai sangat positif oleh publik.

Lebih dari 89 persen responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas.

Berita Terkait:  Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Wakapolda Cek Kesiapan Basarnas Hadapi Potensi Bencana

Untuk penegakan hukum yang dilakukan Polri, empat dari lima responden menilai sangat puas.

Sementara, untuk pelayanan pengaduan masyarakat mendapat angka kepuasan 68,7 persen.

Berita Terkait:  Mutasi di Tubuh Polri: Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Masyarakat menyatakan, pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi.

Namun, 16,8 persen responden memilih melakukan pengaduan lewat media sosial.

Berita Terkait:  Peringati HUT ke-77 Bhayangkara, Polri Bagikan 322.085 Paket Sembako

Dalam model jawaban multiple response, selain datang langsung ke kantor polisi, sekitar seperlima bagian responden menjawab pengaduan dapat melalui layanan call center Polri.

Dari hasil survei Litbang Kompas itu, secara keseluruhan menunjukan bahwa evaluasi kinerja Polri mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat.

Berita Terkait:  Pengelolaan Anggaran: Polda Gorontalo Kembali Raih Penghargaan dari KPPN

Hal itu menunjukkan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menghadirkan personel yang profesional telah terealisasi.

Apa yang terefleksi dalam kinerja yang ditunjukkan oleh Polri tersebut juga semestinya menjadi bentuk konfirmasi bahwa upaya pembenahan.

Berita Terkait:  Optimalkan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus

Termasuk pengawasan melekat dalam internal institusi, telah berjalan apik.

Hasil survei juga menjelaskan pengawasan yang dilakukan dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran oleh anggota polisi telah terbukti dilakukan secara konsisten.

Berita Terkait:  Polda Riau Gelar Doa Bersama, Puncak Cooling System Wujudkan Pemilu Damai

Salah satunya dapat tecermin dari pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan.

Layanan pengaduan pelanggaran anggota memang masih perlu diperbaiki.
Berita Terkait:  Tiga Mahasiswa Tewas saat KKN, UNG Pasang Bendera Setengah Tiang

Respons pengaduan serta kemudahan akses layanan aduan mendapat sorotan paling tinggi, masing-masing dari sekitar dua perlima bagian responden masyarakat.

Selain itu, ada sepertiga bagian publik lainnya yang berharap ada perbaikan dari sisi transparansi proses pengaduan.

Berita Terkait:  Pascabencana Banjir dan Longsor, Warga Huwata Gotong Royong Bersihkan Material

Selain kemudahan akses di awal proses pengaduan, publik tampaknya juga mengharapkan proses berjalannya pengaduan dapat terus terinformasi dengan baik secara terbuka.

Sekalipun demikian, secara umum apresiasi publik tergolong tinggi, mencapai tak kurang dari 85 persen responden menyatakan puas terhadap layanan pengaduan pelanggaran anggota Polri.

Berita Terkait:  Irwil II Itwasum Polri hadiri Audit Kerja Itwasum Polri di Polda Gorontalo

Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober-15 November 2023.

Survei dilakukan terhadap 100 responden untuk setiap wilayah Polda dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum.(*)

Berita Terkait:  Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batubara, Bos BUMN Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

Rilis: Humas Mabes Polri