Kabar Nusantara

680 Gram Sabu Disita, Kapolda Sebut Pohuwato Masih Rawan Peredaran Narkoba

×

680 Gram Sabu Disita, Kapolda Sebut Pohuwato Masih Rawan Peredaran Narkoba

Share this article
680 Gram Sabu Disita, Kapolda Sebut Pohuwato Masih Rawan Peredaran Narkoba
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. saat memberikan keterangan pers terkait dengan pengungkapan berbagai perkara, termasuk narkotika, serta memperlihatkan barang bukti yang berhasil diungkap. (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pengungkapan kasus narkotika di Gorontalo hingga pertengahan 2026 mengungkap fakta bahwa Kabupaten Pohuwato masih menjadi salah satu jalur strategis peredaran narkotika lintas provinsi.

Berita Terkait:  Kapolda Pastikan, Tak Ada Anggotanya yang Injak Tempat Ibadah di Mesjid Raya Sumbar

Wilayah yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tengah itu diduga kerap dimanfaatkan jaringan pengedar sebagai pintu masuk sekaligus lokasi transit sebelum barang haram didistribusikan ke sejumlah daerah di Pulau Sulawesi.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Gorontalo, Widodo, saat memaparkan hasil pengungkapan kasus yang ditangani Polda Gorontalo bersama seluruh Polres jajaran hingga Juni 2026.

Berita Terkait:  Polisi Tembak Polisi di Bogor: Keluarga Korban Minta Kasus Ditangani Bareskrim

Menurutnya, para pelaku memanfaatkan jalur pesisir di wilayah Pohuwato yang terhubung langsung

dengan Jalan Trans Sulawesi untuk mengirim narkotika ke berbagai provinsi, seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, hingga Sulawesi Selatan.

Berita Terkait:  Anggota Polri di Bone Bolango Diajak Tunaikan Program Sedekah Jalanan

Pola tersebut menjadi perhatian serius aparat karena menunjukkan masih aktifnya jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

“Kabupaten Pohuwato menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian serius karena dimanfaatkan sebagai jalur transit peredaran narkotika lintas provinsi. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus kami perkuat bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Widodo sebagaimana dilansir dari Gorontalopost.co.id.

Berita Terkait:  Pertemuan LGBT ASEAN di Indonesia Batal Digelar

Dalam operasi pemberantasan narkotika selama enam bulan pertama 2026,

Polda Gorontalo berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat sekitar 680,5 gram dan ganja sebanyak 1,4 gram.

Berita Terkait:  Komitmen Kapolri Lestarikan Budaya Indonesia Tuai Apresiasi

Barang bukti tersebut diperoleh dari sejumlah pengungkapan kasus yang melibatkan jaringan pengedar di berbagai wilayah Gorontalo.

Selain mengungkap kasus narkotika, kepolisian juga meningkatkan operasi terhadap peredaran minuman keras ilegal. Dari hasil penindakan, petugas menyita 905 liter minuman keras tradisional serta 2.054 botol minuman keras berbagai merek yang diduga diedarkan tanpa izin.

Berita Terkait:  Tak Pandang Jabatan, Kapolres Boalemo Tes Urine Seluruh PJU

Widodo menegaskan, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polri

dalam memperkuat penegakan hukum melalui pendekatan yang prediktif, responsif,

Berita Terkait:  Festival Malam Qunut di Tabongo, Tradisi Turun Temurun yang Terus Hidup

dan transparan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ke depan, Polda Gorontalo memastikan intensitas pemberantasan tindak pidana, terutama peredaran narkotika dan kejahatan konvensional lainnya, akan terus ditingkatkan. Langkah itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan kriminal sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Gorontalo.(Tha) 

Berita Terkait:  Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Terpilih Pimpin AMSI Periode 2023-2027