Hargo.co.id, GORONTALO – Kelompok Pemerhati Gorut yang tergabung dalam Aliansi Kase Bae Gorut menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Selasa (21/01/2025).

Masa aksi datang dengan membawa permasalahan proses rekruitmen PPPK yang terkesan amburadul oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gorut, yang berdampak pada banyaknya pesera seleksi tidak tercover meski dinyatakan lulus saat ujian.
Zulma Wahidin, orator aksi saat menyampaikan aspirasinya mengatakan kepada wakil rakyat di depan Gedung DPRD, ada dua versi surat keterangan yang berlaku di Gorut.

“Yang satunya versi BKN yang satu lagi versi BKD Gorut,” jelasnya.
Zulma khawatir, dengan adanya surat keterangan tersebut diduga ada praktek titip menitip orang,
karena yang terjadi di Gorut orang yang lulus diintervensi dan dibatalkan kelulusannya.
“Dalam edaran sudah jelas bekerja di instansi pemerintah daerah dalam dua tahun terakhir,” jelasnya.
Harusnya kata Zulma pemerintah daerah tidak mengambil kesimpulan sendiri dan mengeluarkan kebijakan sendiri.
“Dengan begini dapat dikatakan ada dugaan manipulasi data, karena yang seharusnya memakai konsep BKN, namun dirubah dengan kebijakan daerah,” tegas Zulma.
Menanggapi aspirasi masa aksi, Wakil Ketua II DPRD Gorut, Ridwan Arbie yang didampingi Ketua Komisi III
dan Aleg PKS Windra Lagarusu saat menerima aksi tersebut mengatakan
yang pasti persoalan ini menjadi perhatian serius pihaknya.
“Belum lama ini Komisi 1 telah berkonsultasi dengan BKN dan Kemenpan terkait persoalan PPPK ini. Dan terkait hasilnya kami akan segera berkolaborasi bagaimana teknis dan lain-lain,” kata Ridwan.
“Yang kami lihat legalitas formal dalam penerapannya terutama dalam menjalankan pemerintahan. Dalam minggu ini kami akan memprosesnya,” tegasnya. (Alosius)