HeadlineLegislatif

PPPK Amburadul, Pemerhati Gorut Adukan Kinerja BKD ke DPRD Gorut

×

PPPK Amburadul, Pemerhati Gorut Adukan Kinerja BKD ke DPRD Gorut

Share this article
PPPK Amburadul, Pemerhati Gorut Adukan Kinerja BKD ke DPRD Gorut
Aliansi Kase Bae Gorut saat menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Gorut, Selasa (21/01/2025). (Foto : Alosius M. Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kelompok Pemerhati Gorut yang tergabung dalam Aliansi Kase Bae Gorut menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Selasa (21/01/2025).

Berita Terkait:  Praktisi Hukum: Jangan Seret Gubernur ke Persoalan Hukum Tambang Ilegal

Masa aksi datang dengan membawa permasalahan proses rekruitmen PPPK yang terkesan amburadul oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gorut, yang berdampak pada banyaknya pesera seleksi tidak tercover meski dinyatakan lulus saat ujian.

Zulma Wahidin, orator aksi saat menyampaikan aspirasinya mengatakan kepada wakil rakyat di depan Gedung DPRD, ada dua versi surat keterangan yang berlaku di Gorut.

Berita Terkait:  Komisi IV Deprov Tinjau Penyaluran Bantuan UEP di Limboto Barat

“Yang satunya versi BKN yang satu lagi versi BKD Gorut,” jelasnya.

Zulma khawatir, dengan adanya surat keterangan tersebut diduga ada praktek titip menitip orang,

karena yang terjadi di Gorut orang yang lulus diintervensi dan dibatalkan kelulusannya.

Berita Terkait:  DPRD Boalemo Rampungkan Pembahasan Ranperda Hewan Lepas, Keselamatan Warga jadi Prioritas

“Dalam edaran sudah jelas bekerja di instansi pemerintah daerah dalam dua tahun terakhir,” jelasnya.

Harusnya kata Zulma pemerintah daerah tidak mengambil kesimpulan sendiri dan mengeluarkan kebijakan sendiri.

Berita Terkait:  Dear Warga Kota Gorontalo, Hari Ini Batas Pembayaran PBB-P2

“Dengan begini dapat dikatakan ada dugaan manipulasi data, karena yang seharusnya memakai konsep BKN, namun dirubah dengan kebijakan daerah,” tegas Zulma.

Menanggapi aspirasi masa aksi, Wakil Ketua II DPRD Gorut, Ridwan Arbie yang didampingi Ketua Komisi III

dan Aleg PKS Windra Lagarusu saat menerima aksi tersebut mengatakan

yang pasti persoalan ini menjadi perhatian serius pihaknya.

Berita Terkait:  Pengawasan Pelaksanaan Program Perlu Dimaksimalkan

“Belum lama ini Komisi 1 telah berkonsultasi dengan BKN dan Kemenpan terkait persoalan PPPK ini. Dan terkait hasilnya kami akan segera berkolaborasi bagaimana teknis dan lain-lain,” kata Ridwan.

“Yang kami lihat legalitas formal dalam penerapannya terutama dalam menjalankan pemerintahan. Dalam minggu ini kami akan memprosesnya,” tegasnya. (Alosius) 

Berita Terkait:  Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Ketua DPRD Kabgor Tinjau RSUD MM Dunda