Hargo.co.id, GORONTALO – Jika tak ada aral melintang, awal pekan depan Merlan Uloli akan dilantik sebagai Bupati Bone Bolango defenitif.

Hal ini menyusul terbitnya surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3-24 tanggal 2 Januari 2024 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Bone Bolango dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Bone Bolango Provinsi Gorontalo.
“Alhamdulillah sesuai penyampaian dari Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo bahwa SK penunjukan ibu Merlan Uloli sebagai Bupati Bone Bolango sudah terbit dari Kemendagri,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bone Bolango, Mesalina Vivi Saputra, Rabu (10/1/2024).

Mesalina menambahkan, sesuai dengan informasi dan jadwal yang diterima pihaknya,
yang akan melantik Merlan Uloli adalah Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya di Rujab Gubernur Gorontalo.
“Setelah pelantikan, selanjutnya besok harinya Selasa tanggal 16 Januari 2024 akan dilaksanakan prosesi adat Molo’opu kepada Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli,” sambung Mesalina.
Prosesi adat Molo’opu, lanjut Mesalina, akan melibatkan para pemangku adat dan akan dilaksanakan di Bandayo Rumah Dinas Bupati Bone Bolango.
Sementara itu, Plt. Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli saat diwawancarai mengaku
lega dan bersyukur dengan terbitnya SK Mendagri atas penunjukan dan penetapan dirinya sebagai Bupati Bone Bolango defenif.
“Saya lega dan juga bersyukur, serta berterima kasih karena ada tugas-tugas yang memang mengharuskan saya apabila belum defenitif harus seizin dari Mendagri. Hal ini tentu merepotkan, misalnya akan melaksanakan pelantikan dan melanjutkan tahapan job bidding yang dilaksanakan beberapa waktu, itu harus ada izin Mendagri,” terang Merlan.
Dikatakannya, dengan dilantiknya dirinya sebagai bupati definitif,
maka secara otomatis tanpa harus perlu menyurat izin Kemendagri,
ia sudah bisa melakukan pelantikan pimpinan OPD yang sudah mengikuti seleksi maupun job bidding beberapa waktu yang lalu.
“Demikian juga penandatanganan SK-SK yang terkait dengan anggaran, tentu tidak ada lagi hambatan. Kita tidak harus izin lagi ke pusat, supaya lebih memperlancar dan mempermudah semua tugas-tugas saya di Pemerintahan,”pungkas Merlan.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan/AKP