Hargo.co.id, GORONTALO – Keseriusan dan kerja keras Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani kemiskinan ekstrem patut diacungi jempol.
Bagaimana tidak, meski sudah mendapatkan penghargaan dari Kemenko PMK sebagai pemerintah daerah yang berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem, tak membuat Pemerintah Kota Gorontalo terbuai untuk mengatasi salah satu instruksi Presiden RI tersebut.
Buktinya, pemerintahan yang dipimpin Marten Taha sebagai wali kota dan Ryan F. Kono sebagai wakil wali kota, kembali sukses menekan angka kemiskinan ekstrem yang tadinya 0,46 persen turun menjadi 0,37 persen.
“Kemiskinan ekstrem kita turun lagi, yang tadinya 0,46 persen, kini tersisa 0,37 persen,” ungkap Marten ketika diwawancarai melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp, Jumat (10/11/2023).
Turunnya angka kemiskinan tentu tak lepas sentuhan atau intervensi program yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo.
Program itu diantaranya memberikan jaminan sosial kepada warga yang kurang mampu, meningkatkan perekonomian melalui UMKM, baik dengan cara memfasilitasi permodalan bagi UMKM, meningkatkan kapasitas UMKM, memberikan tambahan modal usaha.
“Sektor ekonomi wajib ditingkatkan, karena jika sektor ekonomi meningkat, akan otomatis berpengaruh kepada peningkatan pendapatan warga,” tandas Marten.
Selain itu, kata Marten, berhasil ditekannya kemiskinan ekstrem tak lepas dari kolaborasi yang selama ini terbangun baik dengan berbagai pihak. Termasuk, tambah Marten, prestasi yang diraih Pemerintah Kota Gorontalo dari Kemenko PMK.
“Pencapaian ini bukan hanya karena kinerja Pemkot, tapi ini adalah hasil dari kolaborasi dengan berbagai pihak yang terjalin dengan maksimal,” tandasnya.
Penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Gorontalo dari Kemenko PMK sendiri,
diserahkan oleh Wapres RI, Ma’ruf Amin dan diterima oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono,
pada kegiatan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Kamis (9/11/2023) di istana Wakil Presiden RI.
Atas penghargaan itu, Pemerintah Kota Gorontalo berhak atas dana insentif fiskal sebesar Rp 5,9 miliar.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan