Burhan Pepen ada di hati
Kota Gorontalo

Kemiskinan Ekstrem di Kota Gorontalo Turun Jadi 0,37 Persen

×

Kemiskinan Ekstrem di Kota Gorontalo Turun Jadi 0,37 Persen

Sebarkan artikel ini
kemiskinan ekstrem
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Hargo.co.id, GORONTALO – Keseriusan dan kerja keras Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani kemiskinan ekstrem patut diacungi jempol.

badan keuangan

Bagaimana tidak, meski sudah mendapatkan penghargaan dari Kemenko PMK sebagai pemerintah daerah yang berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem, tak membuat Pemerintah Kota Gorontalo terbuai untuk mengatasi salah satu instruksi Presiden RI tersebut.

Berita Terkait:  Dear Pengemudi Truk Kontainer, Stop Lintasi Ruas Jalan yang Tak Sesuai Ketentuan

Buktinya, pemerintahan yang dipimpin Marten Taha sebagai wali kota dan Ryan F. Kono sebagai wakil wali kota, kembali sukses menekan angka kemiskinan ekstrem yang tadinya 0,46 persen turun menjadi 0,37 persen.

“Kemiskinan ekstrem kita turun lagi, yang tadinya 0,46 persen, kini tersisa 0,37 persen,” ungkap Marten ketika diwawancarai melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp, Jumat (10/11/2023).

Berita Terkait:  Ini Penjelasan DLH Terkait Tumpukan Sampah di Leato Utara

Turunnya angka kemiskinan tentu tak lepas sentuhan atau intervensi program yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo.

Program itu diantaranya memberikan jaminan sosial kepada warga yang kurang mampu, meningkatkan perekonomian melalui UMKM, baik dengan cara memfasilitasi permodalan bagi UMKM, meningkatkan kapasitas UMKM, memberikan tambahan modal usaha.

Berita Terkait:  Wujudkan Smart City, Sekda: Kota Gorontalo Punya Potensi

“Sektor ekonomi wajib ditingkatkan, karena jika sektor ekonomi meningkat, akan otomatis berpengaruh kepada peningkatan pendapatan warga,” tandas Marten.

Selain itu, kata Marten, berhasil ditekannya kemiskinan ekstrem tak lepas dari kolaborasi yang selama ini terbangun baik dengan berbagai pihak. Termasuk, tambah Marten, prestasi yang diraih Pemerintah Kota Gorontalo dari Kemenko PMK.

Berita Terkait:  Tujuh PPPK Batal Lulus, BKPP Kota Gorontalo Diduga Maladministrasi

“Pencapaian ini bukan hanya karena kinerja Pemkot, tapi ini adalah hasil dari kolaborasi dengan berbagai pihak yang terjalin dengan maksimal,” tandasnya.

Penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Gorontalo dari Kemenko PMK sendiri,

diserahkan oleh Wapres RI, Ma’ruf Amin dan diterima oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono,

pada kegiatan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Kamis (9/11/2023) di istana Wakil Presiden RI.

Berita Terkait:  Di Daerah Lain Dipangkas, Di Kota Gorontalo Gaji Honorer Aman Hingga 2024

Atas penghargaan itu, Pemerintah Kota Gorontalo berhak atas dana insentif fiskal sebesar Rp 5,9 miliar.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan 

Berita Terkait:  Gugatannya Dikabulkan MK, Marten Menjabat Walikota Hingga Juni 2024