KPU

Kerap jadi Polemik, KPU Pastikan Berkas Paslon di Pilwako Sudah Melalui Verifikasi yang Ketat

×

Kerap jadi Polemik, KPU Pastikan Berkas Paslon di Pilwako Sudah Melalui Verifikasi yang Ketat

Sebarkan artikel ini
Kerap jadi Polemik, KPU Pastikan Berkas Paslon di Pilwako Sudah Melalui Verifikasi yang Ketat
Foto: Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden. (Foto: Hms KPU Kota Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Berkaca pada Pikada sebelum-sebelumnya, proses penetapan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, sarat akan protes terhadap ijazah pasangan calon.

Berita Terkait:  KPU Kota Gorontalo Gelar Seleksi Wawancara Calon PPS

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, dalam konfrensi pers penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo memastikan verifikasi terhadap ijazah, tidak terkecuali administrasi lainnya dilakukan secara ketat.

hari keluarga nasional

Mario mengatakan, sebelum tahapan penetapan Paslon, KPU Kota Gorontalo terlebih dahulu melakukan verifikasi seluruh berkas Paslon,

melalui verifikasi faktual langsung ke perguruan tinggi dan sekolah-sekolah,

validasi dari lembaga yang berkaitan dengan yang menguatkan ijazah baik dari perguruan tunggi negeri, Sekolah dan juga PD ll Dikti.

Berita Terkait:  Jalankan Amanat PKPU, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Selain itu, KPU juga telah mencermati riwayat pendidikan masing-masing Paslon, melalui sistim Kementerian Pendidikan, dan tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi yang dapat membatalkan penetapan pasangan calon.

“Alhamdulillah sejak pasca perbaikan, kemudian hasil verifikasi administrasi kedua itu

sampai dengan hari ini ke Kota, tidak ada satupun tanggapan masyarakat terkait dengan

status yang kemarin pada saat perbaikan,” kata Mario Nurkamiden dalam konfrensi pers.

Berita Terkait:  KPU Kabgor Gelar Bimtek PPS, Persiapan Pilkada 2024

Mario juga menerangkan, KPU Kota Gorontalo saat ini akan langsung fokus pada tahapan selanjutnya,

baik proses pengundian nomor urut, maupun tahapan kampanye pasangan calon.

“Untuk tahapan penetapan pasangan calon, alhamdulillah tidak ada masalah. Saat ini kami akan fokus pada kegiatan pencabutan nomor, dan tahapan kampanye,” tutup Mario.(Jun) 

Berita Terkait:  Jalankan Putusan MK, KPU Provinsi Gorontalo Undang 5 Parpol