Example 728x250 Example 728x250
Headline

Kisruh Aksi Penambang, PCNU Pohuwato Beri Pernyataan Sikap

×

Kisruh Aksi Penambang, PCNU Pohuwato Beri Pernyataan Sikap

Sebarkan artikel ini
PCNU Pohuwato
Ketua PCNU Pohuwato, Daiman Ali. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pohuwato memberikan pernyataan sikap terkait kekisruhan yang terjadi di daerah tersebut. 

Berita Terkait:  Insiden Saat Prosesi Modelo Anak RG, Ridwan: Saya Tidak Mengusir

badan keuangan

Berikut pernyataan sikap dari PCNU:

PCNU Kabupaten Pohuwato menyesalkan tindakan pengrusakan fasilitas daerah dalam hal ini pembakaran Kantor Bupati , Pengrusakan Kantor DPRD dan Rumah dinas Bupati.

badan keuangan

Meminta kepada seluruh aparat kemanan dan aparat pemerintah agar selanjutnya menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan mengendepankan prinsip musyawarah (Syura) dan menghindarkan cara–cara kekerasan yang merugikan para pihak dan menimbulkan mafsadah.

Berita Terkait:  MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo

Mengimbau kepada semua pihak agar tetap mengedepankan semangat semangat persaudaraan dan kemanusiaan dalam menyelesaikan segala permaslahan.

Mengedepankan langkah–langkah kemanusiaan dalam menyelesaikan segala permasalahan dan menginstruksikan kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama Kabupaten Pohuwato agar dapat memperbanyak zikir dan taqarrub kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Berita Terkait:  Daftar di Demokrat, Marten: Kami Sudah Berjuang Bersama Sejak 2014

PCNU Kabupaten Pohuwato akan memantau serta memastikan langkah-langkah penyelesaian hak-hak masyarakat yang menjadi tuntutan dengan seadil-adilnya untuk menghindari konflik berkelanjutan Antara masyarakat penambang dan perusahaan.

Mendesak agar segera dibentuk Satgas Investigasi yang melibatkan Pemerintah , Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Masyarakat untuk mengurai penyebab ricuhnya massa aksi yang mengakibatkan pada pengrusakan fasilitas daerah.(*) 

Berita Terkait:  Lakukan Penganiayaan Pakai Pistol Mainan, Tiga Warga Gorontalo Dibekuk Polisi

Penulis: Riyan Lagili