Legislatif

Komisi II DPRD Gorut Soroti OPD Penghasil PAD: Maksimalkan yang Potensial

×

Komisi II DPRD Gorut Soroti OPD Penghasil PAD: Maksimalkan yang Potensial

Share this article
Komisi II DPRD Gorut Soroti OPD Penghasil PAD_ Maksimalkan yang Potensial
Pembahasan KUA-PPAS Komisi II DPRD Gorut bersama dengan OPD yang menjadi mitra kerja, Kamis (1/8/2024). (Foto: Alosius M. Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) menyoroti organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan asli daerah (PAD).

Berita Terkait:  Koperasi di Kabgor Harus Didata Lagi

Sekertaris Komisi II, Ridwan R. Arbie menegaskan, OPD penghasil OPD harus lebih jeli dalam memaksimalkan potensi yang ada.

“Kami dari Komisi II, memperhatikan terkait Pendapatan Asli Daerah yang masing-masing OPD wajib untuk ditingkatkan,” ungkap Ridwan usai kegiatan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Kamis (1/8/2024) bersama dengan OPD yang menjadi mitra kerja mereka.

Berita Terkait:  Mulai Difungsikan, Nasir Giasi Turun Langsung Bersihkan Puing-puing Sisa Kericuhan 21 September

“Itu dengan melihat potensi daerah yang dimiliki oleh masing-masing OPD harus ditingkatkan. Kita melihat dari sekian banyak potensi tersebut mana yang memiliki peluang itu,” tegas Ridwan.

Ridwan menuturkan, jika potensi dimaksimalkan, maka dampaknya pada PAD yang dapat digunakan untuk pelaksanaan pembangunan daerah.

Berita Terkait:  Komisi I Dekab Gorut Dukung Pengadaan Fasilitas Umum Bulontio Timur

Dalam kesempatan itu, Ridwan juga menyentil Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 yang secara tidak langsung membatasi sedikit pemerintah daerah dalam berkreasi.

Bagi Ridwan, regulasi itu, mengurangi sedikit kreasi bagi pemerintah daerah.(*) 

Berita Terkait:  Irwan Ajak Warga Lestarikan Lingkungan

Penulis: Alosius M. Budiman