Legislatif

Komisi II DPRD Gorut Soroti OPD Penghasil PAD: Maksimalkan yang Potensial

×

Komisi II DPRD Gorut Soroti OPD Penghasil PAD: Maksimalkan yang Potensial

Share this article
Komisi II DPRD Gorut Soroti OPD Penghasil PAD_ Maksimalkan yang Potensial
Pembahasan KUA-PPAS Komisi II DPRD Gorut bersama dengan OPD yang menjadi mitra kerja, Kamis (1/8/2024). (Foto: Alosius M. Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) menyoroti organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan asli daerah (PAD).

Berita Terkait:  Aleg DPRD Kabgor Mulai Turun Reses

Sekertaris Komisi II, Ridwan R. Arbie menegaskan, OPD penghasil OPD harus lebih jeli dalam memaksimalkan potensi yang ada.

“Kami dari Komisi II, memperhatikan terkait Pendapatan Asli Daerah yang masing-masing OPD wajib untuk ditingkatkan,” ungkap Ridwan usai kegiatan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Kamis (1/8/2024) bersama dengan OPD yang menjadi mitra kerja mereka.

Berita Terkait:  Bukan Sekadar Peringatan, Dedi: Harlah Pancasila Harus Diimplementasikan dalam Kehidupan

“Itu dengan melihat potensi daerah yang dimiliki oleh masing-masing OPD harus ditingkatkan. Kita melihat dari sekian banyak potensi tersebut mana yang memiliki peluang itu,” tegas Ridwan.

Ridwan menuturkan, jika potensi dimaksimalkan, maka dampaknya pada PAD yang dapat digunakan untuk pelaksanaan pembangunan daerah.

Berita Terkait:  Dekab Gorut Tetapkan 25 Propemperda pada 2026

Dalam kesempatan itu, Ridwan juga menyentil Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 yang secara tidak langsung membatasi sedikit pemerintah daerah dalam berkreasi.

Bagi Ridwan, regulasi itu, mengurangi sedikit kreasi bagi pemerintah daerah.(*) 

Berita Terkait:  Terkait Kondisi Keuangan Gorut, Deasy: Jauh Hari Sudah Kami Ingatkan

Penulis: Alosius M. Budiman