KPU

KPU Boalemo: Bapaslon Wali-Raja Tak Memenuhi Syarat

×

KPU Boalemo: Bapaslon Wali-Raja Tak Memenuhi Syarat

Share this article
KPU Boalemo_ Bapaslon Wali-Raja Tak Memenuhi Syarat
Suasana rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua yang digelar KPU Boalemo, Sabtu (10/8/2024). (Foto: Hms KPU Boalemo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini (Wali-Raja) dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPU setempat.

Berita Terkait:  KPU Kota Gorontalo Tetapkan 30 Aleg DPRD Terpilih

Tak lolosnya Bapaslon dari jalur perseorangan atau independen itu, berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua yang digelar KPU Boalemo melalui rapat rekapitulasi yang digelar Sabtu (10/8/2024)

“Dari hasil verifikasi administrasi yang dilakukan, kami (KPU Boalemo) menyatakan bapaslon Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini tidak memenuhi syarat,” ungkap Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu.

Berita Terkait:  Distribusi Logistik Pilkada di Boalemo akan Mulai Dilakukan H-2 Pencoblosan

Yuyun menjelaskan, dari 4.324 dokumen perbaikan yang dimasukan dan dilakukan verifikasi administrasi, KPU Boalemo menyatakan sebanyak 844 syarat dukungan Bapaslon Wali-Raja yang memenuhi syarat, sementara sisanya 3.480 syarat dukungan tak memenuhi syarat.

ā€œOtomatis dengan jumlah syarat dukungan yang MS itu tidak memenuhi minimal yang harus dipenuhi yakni sebanyak 3.534. Maka dengan ini kami menyatakan Bapaslon Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini tidak bisa melanjutkan ketahap selanjutnya yakni verifikasi faktual dan pendaftaran pasangan calon,” jelas Yuyun Antu.

Berita Terkait:  Ciptakan Pilkada Damai, KPU Kabgor Gelar Rapat Sinergitas Antar Penyelenggara

Rapat yang digelar di aula kantor KPU Boalamo tersebut, turut dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Boalemo Meks Lagibu, Febriani Selvia Biya, Ali Sahap, perwakilan Bawaslu Kabupaten Boalemo, L.O Bapaslon Wahyudin Lihawa – Riko Djaini, dan para sekretariat KPU KabupatenĀ Boalemo.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Upacara, Peringati Hari Pahlawan 10 November