Hargo.co.id, GORONTALO – Sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2024, Senin (25/11/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mulai mendistribusikan logistik.
Logistik yang akan didistribusikan ke 11 kecamatan dan 123 desa ini, dilepas secara resmi oleh penjabat (Pj) Bupati Gorut, Sila N. Botutihe dan dihadiri oleh unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Gorut menekankan dalam proses pendistribusian, mengutamakan unsur keselamatan, kecepatan dan ketepatan logistik.
“Dalam artian keselamatan logistik sangatlah penting, begitu juga dengan kecepatan dan proses pendistribusian dan juga tetap mengutamakan ketepatan. Harus tepat sasaran, cepat dan selamat,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Gorut, Sofyan Djakfar mengatakan bahwa untuk distribusi logistik akan dilaksanakan selama dua hari.
“Untuk hari ini Senin 25 November, itu pendistribusian ke Kecamatan Tolinggula, Biau, Sumalata, Sumalata Timur plus Dudepo untuk wilayah Barat. Kemudian wilayah timur yang meliputi Kecamatan Atinggola dan Gentuma Raya,” kata Sofyan,” kata Sofyan.
“Untuk distribusi hari Selasa 26 November, itu untuk kecamatan Monano, Anggrek, Kwandang, Ponelo Kepulauan dan Tomilito,” tambah Sofyan.
Dia menambahkan, dalam melakukan pendistribusian ini, pihaknya menggunakan tiga truk dan satu pickup. Setiap mobil, lanjut Sofyan, dikawal oleh satu orang petugas dari unsur kepolisian dengan senjata lengkap.
Sementara, untuk wilayah kepulauan seperti Dudepo, kata Sofyan, KPU Gorut sudah menyiapkan alat transportasi perahu yang representatif.
“Logistik tersebut langsung di distribusi sampai ke desa masing-masing, dan nantinya akan dijaga oleh petugas kepolisian dan dibantu oleh Linmas dan petugas lainnya,” tegas Sofyan.
Tidak lupa pula Sofyan mengajak kepada masyarakat Gorontalo Utara untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap jalannya proses dan tahapan Pilkada yang saat ini sudah masuk masa tenang.
“Sehingga dapat menciptakan proses demokrasi yang bersih, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,
sehingga menghasilkan pemimpin sesuai dengan harapan masyarakat,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius Marthen Budiman