KPU

KPU Gorut Terima Pendaftaran KIPP

×

KPU Gorut Terima Pendaftaran KIPP

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Terima Pendaftaran KIPP
Kadiv SPP dan Humas KPU Gorut, Yanti Halalangi saat menerima dokumen pendaftaran KIPP, Jumat (11/10/2024). (Foto: Hms KPU Gorut)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menerima pendaftaran Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) sebagai pemantau untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Jumat (11/10/2024).

Berita Terkait:  KPU Kabgor Gencar Sosialisasi Pilkada

Dokumen pendaftaran KIPP diserahkan oleh Pelaksana Tugas Ketua KIPP Gorontalo Utara, Ikrar Setiawan Akase dan diterima oleh Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat KPU Gorut, Yanti Halalangi.

Yanti mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen KIPP Gorontalo Utara yang akan berperan aktif untuk memantau proses pelaksanaan Pilkada Gorut.

Berita Terkait:  Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPPS Limba B Berproses di KPU Kota Gorontalo

“Kehadiran pemantau independen dalam pelaksanaan pemilu sangat penting dan ini juga untuk memastikan transparansi dan integritas pelaksanaan pemilu itu sendiri,” ungkapnya.

Yanti berharap, KIPP dan seluruh pemantau lainnya dapat melaksanakan tugas mereka secara profesional dan objektif serta tetap menjaga netralitas selaku pemantau. Kehadiran KIPP juga diharapkan lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada 2024.

Berita Terkait:  Daftar Caleg DPRD Provinsi Gorontalo

“Dengan adanya pemantau dalam pelaksanaan Pilkada, diharapkan lebih menjamin pelaksanaannya berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” tuturnya.

Yanti juga berharap semua pemantau, termasuk KIPP, untuk tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dan bekerja sesuai dengan regulasi yang ada.

Berita Terkait:  KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah

KPU Gorut berharap agar dengan kerjasama yang baik dengan KIPP lebih meningkatkan atmosfer pemilu yang berintegritas,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius Marthen BudimanĀ 

Berita Terkait:  KPU Gorontalo Tegaskan Larangan Kampanye pada Masa Tenang Pilkada 2024