Hargo.co.id, GORONTALO – Training of Trainer (TOT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) diharapkan bisa menjadi bekal berharga bagi seluruh peserta dalam mempersiapkan Pilkada 2024.
Harapan tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola saat membuka TOT Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi KPU kabupaten kota pada Jumat (1/11/2024).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Damhil, Kota Gorontalo tersebut, Sophian didampingi oleh Anggota KPU Provinsi, Opan Hamsah.
Dalam sambutannya, Sophian mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk semakin memantapkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dirinya menegaskan, TOT Fasilitator memiliki peran penting untuk memastikan keberhasilan pelatihan berjenjang di setiap tingkatan, mulai dari KPU Kabupaten/Kota hingga ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Training ini memberikan panduan kepada KPU Kabupaten/Kota yang nantinya akan melatih PPK. Kemudian, PPK akan melatih lagi KPPS. Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan penuh tanggung jawab,” ujar Sophian.
TOT Bimtek ini menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, sebagai narasumber utama.
Ia membawakan materi berjudul “Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah,”
yang sangat relevan untuk memperkuat pemahaman peserta tentang mekanisme hukum dalam proses pemilihan.
Selain itu, berbagai materi penting juga disampaikan oleh para komisioner KPU Provinsi Gorontalo.
Materi ini mencakup teknik pemungutan dan penghitungan suara, penggunaan Aplikasi Sirekap, serta pengelolaan logistik Pilkada.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam format hybrid, di mana beberapa sesi dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting untuk memastikan jangkauan yang lebih luas.
KPU Provinsi Gorontalo juga menghadirkan narasumber lain yang ahli di bidangnya. Dr. Ir. H. Faiz Mahmud, M.Si, Widyaiswara Ahli Utama dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi Gorontalo, menyampaikan materi TOT.
Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dadang Mohamad Djafar, S.H., M.H.,
dan Erwin, S.H., M.H., memberikan ulasan terkait permasalahan pemungutan dan penghitungan suara dari perspektif hukum.
Untuk memastikan keseragaman pemahaman di seluruh tingkatan, KPU Provinsi juga mengundang Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, para Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Fungsional Ahli Muda, hingga Operator Siakba.
“Kami optimistis, dengan pelatihan ini, penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Gorontalo
akan berjalan lebih lancar dan tertib, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.(Rilis)