Hargo.co.id, GORONTALO – Evaluasi terhadap hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh para petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) bersama dengan panitia pemungutan suara (PPS), serta panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Gorontalo Utara (Gorut) dilaksanakan per kecamatan.
“Untuk evaluasi Coklit ini, dilakukan disetiap kecamatan di kantor KPU Gorut. Dan hari ini jadwalnya Kecamatan Kwandang sampai tiga hari kedepannya,” kata Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar, Ahad (14/07/2024).
Sofyan mengungkapkan, untuk jadwal evaluasi Coklit tersebut telah dimulai sejak tanggal 4 Juni 2024 yang dimulai dari Kecamatan Biau.
“Dan Kecamatan Kwandang merupakan kecamatan kesembilan dan selanjutnya tinggal Kecamatan Gentuma Raya dan Kecamatan Atinggola,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, kata Sofyan, sampai dengan saat ini, tidak ada yang eror atau terjadi kesalahan. Yang ada, ungkap Sofyan, hanya perbaikan pengeejaan nama.
Selain itu, ada juga yang statusnya berubah. Untuk status tersebut, menurut Sofyan beragam. Dimana, dari yang statusnya pensiunan TNI atau Polri, kemudian status sudah berkeluarga.
“Membuat KK baru, ada juga yang telah meninggal dan lainnya,” ujar Sofyan dan menambahkan, bahwa evaluasi yang dilakukan by name by adres.
“Pada dasarnya data ini yang menjadi acuan dalam penetapan DPT, yang sifatnya masih fluktuatif sampai saat ditetapkannya DPT,” tandas Sofyan Djakfar. (*)
Penulis: Alosius M. BudimanĀ